Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
KASUS positif covid-19 di Kota Semarang, Jawa Tengah mencapai 137 orang, 61 orang sembuh, dan 88 orang dalsm perawatan dengan 49 di antaranya mengalami perbaikan. Mulai Senin (27/4), di Kota Semarang diberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) sebagai pengganti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pada Minggu (26/4), kegiatan warga Kota Semarang masih normal meski dilakukan penutupan beberapa ruas jalan menuju pusat keramaian di Simpang Lima.
Kendaraan yang akan melintas terpaksa memutar ke ruas lain untuk menghindari jalur yang ditutup, kegiatan car free day baik di ruas Jalan Pahlawan, Jalan Gajahmada, Jalan Pandanaran dan Jalan Pemuda juga ditiadakan untuk sementara waktu untuk menghindari kerumunan dalam rangka mencegah penyebaran covid-19.
Baca juga: 1,8 Juta Warga Jateng Terima JPS Covid-19
Namun, beberapa pasar tradisional seperti Pasar Djohar, Peterongan, Jangli, Karangayu, Bangetayu, dan Genuk masih terlihat ramai baik oleh penjual maupun pembeli yang pada umumnya mengikuti anjuran menggunakan masker.
Namun, kondisi itu, mulai Senin (27/4), bakal berubah karena Pemerintah Kota Semarang mulai memberlakukan PKM.
Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi telah menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 28 tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (covid-19) di Kota Semarang.
"Langkah memberlakukan PKM sebagai pengganti PSBB ini dilakukan dalampercepatan penanganan covid-19, tetapi masih memberi ruang bagi masyarakat berkegiatan dengan kontrol yang ketat," kata Hendrar Prihadi.
Dengan PKM ini, ungkap Hendrar Prihadi, sesuai situasi, kondisi dan aspirasi warga Kota Semarang, meskipun dalam pengontrolan yang ketat warga tetap dapat membuka usaha dan berkegiatan seperti usaha kecil menengah (UKM) karena masih ada sedikit kelonggaran.
Kegiatan warga Kota Semarang, lanjut Hendrar Prihadi, tetap harus memenuhi standar operasional prisedur (SOP) dengan pengawasan ketat dilakujan baik oleh lingkungan masibg-masing di tingkat RT, RW, kelurahan, dan petugas terkait seperti Satpol PP, kepolisian dan TNI yang akan lakujan patroli.
Beberapa kegiatan di luar rumah yang dibatasi seperti penghentian kegiatan di sekolah institusi pendidikan lainnya, pembatasan kegiatan di tempat kerja, tempat ibadah, tempat umum, pembatasan kegiatan sosial budaya dan pergerakan orang melalui moda transportasi.
"Kegiatan di sekolah/institusi pendidikan lainnya dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh," imbuhnya.
Selain itu, ungkap Hendrar Prihadi, selama pemberlakuan PKM tersebut Pemerintah Kota Semarang juga akan menutup sementara semua tempat hiburan dan tempat wisata, meskipun Pedagang Kaki Lima (PKL) dan sektor informal yang menggunakan fasilitas umum berupa ruang terbuka publik masih diberi keleluasan.
Dispensasi keleluasaan juga diberikan pemenuhan kebutuhan pokok, kesehatan dan kedaruratan seperti angkutan sembako, industeri, karyawan, ambulans, dan pemadam kebakaran. (OL-1)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved