Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Jumlah Pemudik Menurun

Yakub Pryatama Wijayaaymaja
26/4/2020 06:35
Jumlah Pemudik Menurun
Ilustrasi -- Pintu Tol Brebes Timur (Brexit).(Medcom.id/Kuntoro Tayubi)

PADA hari kedua penerapan kebijakan larangan mudik oleh Presiden Joko Widodo, pelanggaran masih terjadi. Namun, dipastikan jumlahnya sudah sangat menurun.

Hal itu terlihat dari volume kendaraan yang jauh menurun di tol dan jalan arteri Jabodetabek. Sementara itu, pelanggaran masih didominasi oleh kendaraan pribadi yang melintas di pos Tol Bitung dan Cikarang Barat.

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dan Kepala Korlantas Polri Irjen Istiono mengatakan hal itu secara terpisah, kemarin. “Larangan mudik masih akan berlaku hingga H+7 Lebaran,” ujar Benyamin.

Sejak diterapkan Jumat (24/4) pukul 00.00, kata Sambodo Purnomo, sedikitnya 3.000 kendaraan yang melintasi tol dan jalan arteri di Jabodetabek dipaksa pulang atau putar balik.

Istiono yang meninjau langsung Pos Pam Terpadu di Km 31 Tol Cikampek mengatakan sebanyak 1.400 kendaraan yang melintasi Tol Jabodetabek itu merupakan para pemudik yang hendak pulang kampung.

“Jajaran Polda Metro Jaya turut memantau pergerakan pemudik melalui 16 Pos Pam Terpadu yang tersebar di ruas Jalan Arteri Depok, Tangerang, dan Bekasi (Detabek),” ujarnya.

Penurunan aktivitas juga terlihat di semua terminal bus antarkota antarprovinsi (AKAP). Kepala Dinas Perhubungan DKI Syafrin Liputo mengatakan, sejak Jumat pagi terminal sudah tutup, tidak ada lagi pemberangkatan bus AKAP. Hal senada juga dikatakan Kepala Bidang Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan DKI Jakarta Edy Sufaat.

“Meski begitu, terminal masih beroperasi, tetapi hanya untuk angkutan kota dan Transjakarta sesuai keputusan Kadishub No. 71/2020,” ujar Edy.

Aktivitas loket AKAP pun hanya melayani pengembalian tiket yang sebelumnya sudah dipesan. Tidak terlihat antrean atau bus yang terparkir
di terminal.

Seluruh Indonesia

Kendaraan yang melintas di sepanjang ruas Tol Trans-Sumatra (JTTS) juga mulai dibatasi, kecuali untuk kendaraan yang berkaitan dengan logistik, kesehatan, perbankan, dan lainnya untuk kebutuhan masyarakat.

Menurut Branch Manager Tol Terpeka Yoni Satyo, per 24 April sudah ada sanksi tegas yang diberikan bagi kendaraan pribadi atau umum yang nekat melintas di beberapa ruas Tol Trans-Sumatra.

Di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat, Bangka Belitung, tidak lagi melayani lalu lintas penyebarangan orang ke Tanjung Siapiapi Sumatra Selatan.

Hal itu mengakibatkan puluhan pemudik terpaksa tertahan di pelabuhan tersebut. Sekretaris Gugus Covid-19 Bangka Barat, Sidarta Gautama, menyebutkan penumpang yang saat ini terlantar dan menumpuk itu akan dibubarkan lantaran pihaknya sudah tidak mampu lagi memfasilitasi mereka.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, mengatakan larangan mudik berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Seluruh rakyat Indonesia harus menaatinya.

Hal senada juga disampaikan Guru Besar Statistika Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dedi Rosadi. Menurutnya, jika kebijakan itu tidak dipatuhi warga dan gagal, time-line wabah covid-19 akan mundur dan jumlah penderita lebih besar.

“Kegiatan mudik menjadi salah satu tolok ukur melihat perkiraan puncak pandemi karena kegiatan migrasi yang masif. Apabila larangan itu ditaati, tumbuhnya klaster-klaster penyebaran baru di seluruh Indonesia bisa dihambat,” jelasnya. (Ind/Sru/Hld/RF/AT/X-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya