Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
PENERBANGAN antarkabupaten di Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (25/4) tetap beroperasi seperti biasa. Sedangkan, penerbangan dari dan keluar wilayah NTT tetap ditutup sampai 31 Mei 2020.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) NTT Isyak Nuka mengatakan operasional penerbangan antarkabupaten tidak melanggara Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Selain itu, NTT bukan wilayah yang ditetapkan sebagai pembatasan sosial berskala besar (PSBB) atau zona merah penyebaran virus korona (Covid-19) seperti disebutkan di pasal 19 Permennhub tersebut. Karena itu, tambah Isyak, NTT tidak melanggar pasal 25 Permenhub Tahun 2020 yang mengatur tentang sanksi administrasi bagi badan usaha angkutan udara yang melakukan pelanggaran terhadap larangan yang disebutkan di pasal 19.
"Pengoperasian penerbangan di wilayah NTT juga untuk pengiriman alat pelindung diri (APD) ke kabupaten dan juga kalau ada orang sakit yang membutuhkan rujukan ke rumah sakit yang memiliki peralatan lebih lengkap," ujarnya.
Operasional penerbangan di NTT disampaikan lewat surat kepada berbagai pihak antara lain masakapai dan pengelola bandara yang dikeluarkan sejak Kamis (24/4). Saat ini lima maskapai melayani penerbangan antarkabupaten di NTT itu yakni Dimonim Air, Susi Air, Wings Air, Nam Air, dan TransNusa.
Adapun distribusi APD dari Jakarta ke NTT mengunakan pesawat Hercules milik TNI Angkatan Udara. APD yang diturunkan, kemudian didistribusikan ke 22 kabupaten dan kota mengunakan pesawat yang masih diperbolehkan beroperasi. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved