Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Kota Medan Pilih Cluster Isolation

Yoseph Pencawan
21/4/2020 01:45
Kota Medan Pilih Cluster Isolation
Polisi menutup Jalan Brigjen Katamso, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (28/3) untuk mencegah keramaian warga di saat wabah korona.(ANTARA/Septianda Perdana)

PEMERINTAH Kota Medan, Sumatera Utara lebih memilih penerapan cluster isolation ketimbang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk semakin menekan penularan wabah Covid-19. Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengungkapkan, awalnya pemerintah kota menyiapkan dua opsi kebijakan yang akan diterapkan untu meningkatkan upaya penanganan wabah Covid-19.

Namun setelah mempelajari kedua konsep tersebut bersama dengan tim ahli Balitbang dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kota Medan, akhirnya dipilih menerapkan cluster isolation. "Melihat kondisi Kota Medan, dinilai belum perlu untuk dilaksanakan PSBB," ujar Akhyar, Senin (20/4).

Pemkot Medan pun mengikuti pandangan tersebut dan mempersiapkan penerapan cluster isolation. Konsep kebijakan ini yakni dengan melihat pergerakan data.

Dengan sistem ini tindakan isolasi hanya dilakukan kepada siapa yang sakit. Penanganan akan difokuskan kepada korban dan lingkungan tempat tinggal si penderita.

"Peraturan gugus tugas dari tanggap darurat akan diformulasikan dan dituangkan ke dalam peraturan gugus tugas. Nanti akan disiapkan aturannya dengan para tim ahli dan tim gugus tugas serta bagian hukum Pemkot Medan tentang tanggungjawab dan hak-hak yang akan dilaksanakan," paparnya.

Dalam penerapannya nanti, setiap aturan yang selama ini secara hukum masih bersifat imbauan akan ditingkatkan menjadi kewajiban. Dengan demikian, akan ada sanksi tegas bagi mereka yang melanggarnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya