Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kota Tegal Terapkan PSBB mulai 23 April hingga 23 Mei 2020

Supardji Rasban
17/4/2020 22:15
Kota Tegal Terapkan PSBB mulai 23 April hingga 23 Mei 2020
Seorang warga berjalan di depan spanduk saat pencanangan Kampung Siaga COVID-19 di Desa Slawi Kulon, Tegal, Jawa Tengah, Senin (13/4) lalu.(ANTARA/Oky Lukmansyah)

PEMBATASAN Sosial Berskala Besar (PSBB) Pemerintah Kota/Pemkot Tegal Jawa Tengah, disetujui Kementerian Kesehatan. PSBB tersebut merupakan yang pertama di Jawa Tengah yang disetujui Kemenkes.

Hal itu disampaikan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, susai rapat dengan seluruh jajaran dinas terkait di ruang Adipura Komplek Balaikota Tegal, Jumat (17/4) petang. "PSBB akan dilaksanakan 23 April hingga 23 Mei 2020," ujar Dedy.

Dedy mengatakan akan melakukan penutupan 49 akses jalan dalam Kota Tegal seperti saat lakukan isolasi wilayah. Pintu masuk kembali satu pintu di depan Kantor Dinas Kesehatan Jalan Proklamasi.

"Pedagang kali lima atau warung boleh tetap buka tapi tempat berdagang harus dibawa pulang. Angkot juga ada pembatasan ada jarak, termasuk ojek online hanya untuk pesanan makanan," terang Dedy.

Wali Kota menyebut untuk teknis di lapangan dilakukan mulai Sabtu (18/4) dan akan lebih dimatangkan lagi. "Kompensasi untuk warga sudah mulai berjalan dan lusa (Minggu (19/4/) sudah mulai suplai sembako," ucapnya.

Pemkot Tegal telah menyampaikan permohonan PSBB bahkan sebelum Peraturan Menkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pedoman PSBB yang baru terbit pada 3 April. Pemkot Tegal mengirimkan surat permohonan pada 1 April berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang PSBB dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). (R-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya