Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMUNITAS adat Bonokeling di Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas, Jawa Tengah (Jateng) mengikuti imbauan pemerintah untuk tidak melaksanakan ritual unggah-unggahan yang menghadirkan massa. Ritual yang biasa digelar menjelang bulan puasa, kali ini hanya diikuti diikui 12 tetua adat yaitu kunci (pemimpin) dan bedogol (tetua Bonokeling), Jumat (17/4).
Tetua adat yang menjadi juru bicara Komunitas Bonokeling, Sumitro mengatakan biasanya Unggah-unggahan merupakan prosesi yang diikuti lebih dari 1.000 orang. Tetapi karena adanya Covid-19 sehingga tidak boleh ada kerumunan, maka komunitas adat Bonokeling mengikutinya.
"Kami harus meyakinkan beberapa kali kepada para sesepuh di sini. Syukurlah, akhirnya, para sesepuh mengikuti apa yang telah menjadi arahan pemerintah, demi kebaikan bersama," kata Sumitro.
Ia mengaku sangat sedih dan prihatin, karena tidak dapat menggelar prosesi Unggah-unggahan seperti biasanya. Sebab, ritual yang diselenggarakan setahun sekali tersebut diikuti ribuan orang.
Pada kondisi normal, dalam ritual adat ini sebagian besar anggota yang disebut sebagai 'anak putu' Bonokeling mengikuti prosesi jalan kaki dari Cilacap menuju ke Desa Pekuncen, Kecamatan Jatilawang, Banyumas. Mereka membawa hasil bumi dan akan dimasak bersama-sama usai prosesi ziarah ke makam Bonokeling.
"Saya sangat sedih karena tidak bisa menggelar acara unggah-unggahan seperti biasanya. Bahkan Pak Kades sampai menangis. Karena beliau sangat tahu, bagaimana saat unggah-unggahan dilaksanakan pada waktu normal, dengan saat sekarang ini. Bayangkan saja, sekarang hanya diikuti oleh 12 orang saja. Mereka adalah kunci (pemimpin) dan bedogol (tetua Bonokeling). Mereka yang melakukan prosesi 'sowan' (datang) ke makam Bonokeling," jelasnya.
Baik tetua adat maupun anak putumemahami, kalau sekarang memang harus mengikuti aturan pemerintah demi kebaikan bersama. "Kami mengikuti arahan, demi kebaikan semuanya. Untuk melakukan pencegahan, maka Unggah-unggahan dilaksanakan dengan diwakilkan kepada para kasepuhan," kata dia. (R-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved