Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir mengatakan, hingga saat ini tercatat 65 rumah sakit Muhammadiyah dan Aisyiyah telah menjadi rumah sakit rujukan penanganan covid-19. Meski demikian Muhammadiyah masih akan terus menambah jumlah rumah sakit yang dapat dijadikan rujukan penanganan covid-19. Dalam rilis tertulisnya, PP Muhammadiyah menambahkan, saat ini tengah dilakukan persiapan rumah sakit darurat untuk menangani covid-19 di Gombong, Kebumen, Jawa Tengah.
"Rumah Sakit Darurat covid-19 ini akan menempati di rusunawa RS PKU Muhammadiyah Gombong," kata Haedar, Jumat (17/4).
Menurut dia, rumah sakit darurat ini akan mampu menampung dan merawat 100 pasien covid-19. Dikatakan, pengubahan rusunawa menjadi rumah sakit darurat covid-19 ini dilakukan dengan melibatkan sejumlah ahli diantaranya ahli di bidang standar fasilitas rumah sakit covid-19.Di rumah sakit darurat ini tersedia sejumlah ruangan antara lain Intensive Care Unit (ICU), ruang perawatan, laboratorium, hingga ruang lainnya yang berkaitan dengan perawatan maupun diagnosa.
Sedangkan Aisyiyah dan semua komponen Persyarikatan pun dari pusat sampai di bawah bergerak bersinergi menghadapi musibah besar ini dengan program-program nyata lawan korona sebagai panggilan dakwah dan tajdid.
"Aisyiyah berkiprah dalam program sosial-ekonomi mengantisipasi dampak wabah korona di akar-rumput," tambahnya.
Ia menyebutkan, Muhammadiyah dengan pandangan keislamannya yang kokoh serta dalam semangat dakwah dan tajdid, gencar membela para tenaga kesehatan yang luar biasa berkhidmat dengan bertaruh nyawa, empati terhadap korban positif dan meninggal, serta terus mengedukasi warga yang masih berpandangan negatif terhadap pasien serta menolak pemakaman jenazah terkait korona.
baca juga: 19 ABK KM Dorolonda Dikarantina Setelah Jalani Rapid Test
Haedar juga mengapresiasi gerak langkah Muhammadiyah Command Center (MCCC) yang terus bergerak secara masif dan tersistem dari pusat hingga hampir seluruh daerah di Indonesia dalam menghadapi wabah virus korona jenis baru itu. Menurut dia, kiprah MCCC ini didukung dengan data dan sistem informasi yang bagus yang didukung pula oleh Pusat Syiar Digital Muhammadiyah. Ditegaskan, melalui MCCC langkah Muhammadiyah diapresiasi oleh dr Rintawan yang semula menjadi Ketua MCCC kini ditarik ke BNPB mewakili Muhammadiyah. (OL-3)
Secara umum sayuran berdaun memang jarang disajikan pada menu rumah sakit karena selain alasan praktis seperti penyimpanan dan pengolahan, juga sayuran berdaun cenderung tinggi purin.
Kemenkes menegaskan rumah sakit tidak boleh menolak pasien peserta PBI dengan status JKN nonaktif sementara hingga tiga bulan.
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa tidak boleh ada rumah sakit atau fasilitas kesehatan yang menolak melayani pasien peserta BPJS segmen PBI
Penyakit jantung masih menjadi salah satu penyebab kematian tertinggi di Indonesia, dengan angka kejadian yang terus meningkat seiring perubahan gaya hidup.
Saat ini, fasilitas kesehatan maupun SDM kesehatan di Indonesia sudah sangat baik dan tidak kalah dengan rumah sakit di Malaysia maupun Singapura.
Biaya pengobatan di Penang, termasuk tindakan medis serius, seringkali lebih terjangkau daripada RS swasta premium di Indonesia.
Ketum Muhammadiyah Haedar Nashir minta masyarakat tak persoalkan perbedaan Idul fitri 1447 H. Ia dorong kalender global tunggal sebagai solusi masa depan.
Dalam khutbah Idulfitri 1447 H di UMY, Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menegaskan ibadah Ramadan harus melahirkan perubahan perilaku nyata.
Ribuan warga Muhammadiyah melaksanakan shalat Idul Fitri di Lapangan Puputan Margarana.
Pelaksanaan Salat Id lebih awal ini merujuk pada keputusan Muhammadiyah yang menetapkan 1 Syawal jatuh pada 20 Maret 2026
Daftar 76 lokasi Salat Idul Fitri Muhammadiyah 2026 di Jakarta (1 Syawal 1447 H). Cek titik lokasi di Jaksel, Jakpus, Jaktim, Jakbar, dan Jakut.
Tindakan sederhana seperti mencuci tangan adalah prosedur wajib sebelum menyentuh atau menggendong si kecil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved