Headline

Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.

Fokus

Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.

Kota Malang Menuju PSBB

Bagus Suryo
15/4/2020 20:00
Kota Malang Menuju PSBB
Wabah Covid-19(Ilustrasi)

PEMERINTAH Kota (Pemkot) Malang, Jawa Timur terus memantapkan pemberlakuan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Untuk itu, Wali Kota Malang Sutiaji meminta seluruh lurah dan camat di Kota Malang untuk menguatkan physical distancing.

Pemkot Malang mengajukan permohonan PSBB ke Menteri Kesehatan RI melalui Gubernur Provinsi Jawa Timur. Surat dikirim Selasa (14/4) dengan Nomor 342.1/1040/35.73.100/2020 perihal permohonan penetapan PSBB Kepada Menkes.

Dalam surat itu melampirkan peningkatan jumlah kasus menurut waktu, penyebaran kasus menurut waktu, kejadian transaksi lokal, kesiapan daerah tentang aspek ketersediaan kebutuhan hidup dasar rakyat, sarana dan prasarana kesehatan, anggaran dan operasionalisasi jaring pengaman sosial serta aspek keamanan.

"Pemkot akan menyiapkan rumah transit atau rumah karantina. Dua kecamatan sudah mengajukan diri yaitu Kecamatan Blimbing dan Lowokwaru berinisiatif menyediakan rumah karantina kendati masih perlu diverifikasi," ungkap Sutiaji, Rabu (15/4).

Lebih jauh, ia mengatakan, terpenting adalah penyaluran bantuan sosial agar dimonitor secara cermat dan penerimanya akurat. Penyaluran bantuan harus mematuhi protokol kesehatan, yaitu jaga jarak, pakai masker dan petugas mengenakan pelindung tangan.

Sutiaji menambahkan dalam waktu dekat ini ada tradisi mudik Lebaran. Selain itu, tahun ajaran baru sekolah dan perguruan tinggi. Jumlah siswa dan mahasiswa baru bisa tembus ratusan ribu orang.

"Semua itu harus diantisipasi dengan cermat dan sedini mungkin. Hal itu sudah saya laporkan kepada Gubernur Jawa Timur," tegasnya. (R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya