Headline
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Gibran duga alih fungsi lahan picu tanah longsor di Cisarua.
Kumpulan Berita DPR RI
PELAKSANAAN pembatasan sosial berskala besar (PSBB) hendaknya tidak dapat dilakukan secara sebagian pada suatu daerah. Apabila mengacu pada Permenkes No 09 tahun 2020 maupun Pergub Jawa Barat, pelaksanaan PSBB di Kabupaten Bogor harus dilakukan secara menyeluruh di 40 kecamatan.
"Dengan kata lain, tak bisa hanya berpatokan pada penetapan zona merah oleh Pemkab Bogor. Sebab faktanya interkoneksi antarwilayah kecamatan yang zona merah dengan yang tidak zona merah sangat dekat. Intensitas interaksi sosial masyarakat di wilayah tersebut apalagi amat tinggi," ungkap Ketua DPD Golkar Kabupaten Bogor Jaro Ade dalam keterangannya, Selasa (14/4).
Apalagi jika kriteria penetapan zonasi tersebut tidak didasarkan pada data riil yakni wilayah yang faktanya telah terpapar virus korona atau Covid-19 tapi tidak masuk zona merah. "Ini tentu sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan masyarakat di wilayah tersebut," ucap Jaro Ade.
Selanjutnya, mantan Ketua DPRD Bogor itu memberikan contoh apabila kriteria zona merah merupakan wilayah kecamatan yang warganya telah terbukti positif Covid-19, faktanya ada warga di Kecamatan Parung dinyatakan positif Covid-19 dan dirawat di Wisma Atlet Jakarta.
"Akan tetapi wilayah tersebut tidak masuk zona merah, karena datanya tidak terekam oleh Pemkab. Hal tersebut mungkin terjadi di Kecamatan lainnya," tutur Jaro.
Karena itulah, kata Jaro, jika ingin tujuan PSBB tercapai, tidak bisa dilakukan setengah hati, tapi harus total, apalagi di dalam kebijakan PSBB tersebut ada hak-hak masyarakat yang harus dipenuhi.
"Saya yakin dengan dana Rp480 miliar ditambah bantuan Pemprov dan dana desa, Kabupaten Bogor dapat melawan penyebaran Covid-19," tutir Jaro Ade. (RO/OL-09)
Vaksin penguat atau booster Covid-19 masih diperlukan karena virus dapat bertahan selama 50-100 tahun dalam tubuh hewan.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) baru-baru ini mencatatkan jumlah kasus covid-19 secara global mengalami peningkatan 52% dari periode 20 November hingga 17 Desember 2023.
PJ Bupati Majalengka Dedi Supandi meminta masyarakat untuk mewaspadai penyebaran Covid-19. Pengetatan protokol kesehatan (prokes) menjadi keharusan.
PEMERINTAH Palu, Sulawesi Tengah, mengimbau warga tetap waspada dan selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan menyusul dua kasus positif covid-19 ditemukan di kota itu.
ORGANISASI Kesehatan Dunia (WHO) mengklasifikasikan jenis virus covid-19 varian JN.1 sebagai VOI atau 'varian yang menarik'.
DINAS Kesehatan (Dinkes) Batam mengonfirmasi bahwa telah terdapat 9 kasus baru terpapar Covid-19 di kota tersebut,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved