Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
BALAI Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau bersama Balai Gakkum LHK Wilayah II Sumatra, berhasil menggagalkan aksi
perdagangan satwa dilindungi di Jalan Lintas Pekanbaru-Sungai Pagar,Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, kemarin.
"Saat operasi penertiban oleh Balai Gakkum ditemukan kegiatan perdagangansebanyak 2 ekor owa dan 2 ekor lutung serta berhasil mengamankan seseorangberinisial TA, 26. Namun 3 pelaku lainnya yang merupakan sumber awal satwa melarikan diri," kata Humas BBKSDA Riau Dian Indriarti di Pekanbaru, kemarin.
Dia menjelaskan, setelah itu dilakukan penyitaan di rumah yang bersangkutan dan diamankan 1 ekor lutung dan 1 ekor owa. Sedang di rumah lainnya diamankan 1 ekor owa dan 3 ekor kera ekor panjang serta 1 motor.
"Saat ini barang bukti berupa Owa sebanyak 4 ekor, Lutung sebanyak 3 ekor, dan Kera Ekor Panjang sebanyak 3 ekor, telah dititipkan ke Balai Besar KSDA Riau untuk diobservasi di klinik transit. Itu dikarenakan satwa masih kecil dan bahkan ada yang masih bayi yaitu 1 Owa dan 1 Lutung," jelas Dian.
Dia mengungkapkan, terhadap 3 kera ekor panjang jika memungkinkan akan segera dilakukan pelepasliaran. Pasalnya satwa tersebut tidak termasuk hewan dilindungi.
"Sedangkan untuk satwa dilindungi lainnya masih dititipkan di Balai Besar KSDA Riau sebagai barang bukti," ungkap Dian.(OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved