Headline
IKN bisa menjadi ibu kota Provinsi Kalimantan Timur.
AKSI penolakan pemakaman terhadap jenazah yang dinyatakan positif covid-19 mulai terjadi di beberapa wilayah. Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo meminta masyarakat tidak melakukan hal serupa demi menghargai perasaan keluarga.
Bahkan, Ganjar merasa miris dengan beberapa berita penolakan pemakaman itu. Ia meminta tolong, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.
"Tolong, tolong betul saya meminta. Jangan ada lagi penolakan terhadap jenazah yang dinyatakan positif korona. Mari kita jaga perasaan korban dan keluarganya," kata Ganjar saat dikonfirmasi di rumahnya, Rabu (1/4).
Dirinya menegaskan sudah bertanya ke sejumlah pakar kesehatan terkait hal ini. Dari situ ia mendapat informasi, bahwa kalau sudah meninggal dan prosedur pemakaman sudah dilakukan, itu tidak akan menimbulkan penularan.
"Kalau sudah dilakukan sesuai prosedur, jenazah sudah dibungkus dan dikubur, itu tidak apa-apa. Virusnya ikut mati di sana. Yang penting jangan ikut melayat," tegasnya.
Stigmatisasi dan penolakan itu lanjut Ganjar pasti akan menyakitkan baik keluarga korban termasuk yang meninggal. Apalagi, ada beberapa korban yang sudah terstigmatisasi itu ditolak dimana-mana.
"Kasihan mereka, mereka itu bukan musuh kita. Justru mereka butuh dukungan. Ingat lho, sudah banyak yang sembuh dari penyakit ini," ucapnya.
Untuk itu, Ganjar memohon pada masyarakat untuk tidak melakukan penolakan. Sebab, pemerintah telah memiliki ketentuan yang sudah standar protokol kesehatan.
Penolakan dari masyarakat lanjut Ganjar justru akan semakin membuat keluarga terpukul. Mereka yang kehilangan orang tercinta, tidak boleh mendekat, tidak boleh melihat wajahnya pasti sudah sangat menderita.
"Jagalah perasaan mereka, kita harus merasakan sakitnya seperti apa mereka saat ini. Mereka sudah sangat sakit dengan kondisi ini, tolong jangan ditambah lagi perasaan sakitnya mereka. Mari kita berikan dukungan dan semangat bersama-sama," pungkasnya.
baca juga: Toko Parfum di Palu Bagikan 1 Ton Sabun Pencuci Tangan
Sekadar diketahui, aksi penolakan pemakaman jenazah yang meninggal akibat covid-19 terjadi di beberapa tempat. Warga berdalih takut tertular virus dari jenazah yang dimakamkan. Bahkan, ada jenazah yang sudah dimakamkan, terpaksa digali kembali karena adanya penolakan warga.(OL-3)
Air laut pasang (rob) diperkirakan akan mencapai puncaknya dengan ketinggian 1 meter terjadi pukul 13.00-16.00, sehingga berdampak banjir rob di sejumlah daerah di Pantura Jawa Tengah.
Pengelolaan limbah yang benar merupakan kewajiban dalam menjaga lingkungan dari potensi kerusakan, pun menjadi bagian dalam memastikan jaminan makanan halal
Gelombang tinggi di perairan selatan Jawa Tengah berkisar 2,5-4 meter cukup berisiko terhadap aktivitas pelayaran.
Gelombang tinggi berkisar 2,5-4 meter juga masih berlangsung di perairan selatan Jawa Tengah dan ketinggian gelombang 1,25-2,5 terjadi di perairan utara terutama Karimunjawa.
Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menegaskan bahwa persiapan peluncuran program Kopdes/ Kel Merah Putih ini telah mendekati finalisasi.
Peluncuran secara luring diselenggarakan di Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Desa Bentangan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten.
Para ilmuan baru-baru ini telah menemukan virus corona baru pada kelelawar di Brasil yang memiliki kemiripan dengan virus MERS yang dikenal mematikan.
Hal itu meningkatkan kemungkinan bahwa virus tersebut suatu hari nanti dapat menyebar ke manusia, demikian yang dilaporkan para peneliti Tiongkok.
Pemberian berbagai bansos diperlukan untuk menjaga daya beli masyarakat.
“Saya beserta jajaran anggota DPRD DKI Jakarta turut berduka cita sedalam-dalamnya atas berpulang ke Rahmatullah sahabat, rekan kerja kami Hj. Umi Kulsum."
Para peneliti melengkapi setiap relawan dengan pelacak kontak untuk merekam rute mereka di arena dan melacak jalur aerosol, partikel kecil yang dapat membawa virus.
Mensos Juliari berharap bantuan ini berdampak signifikan terhadap perputaran perekonomian lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved