Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara terkait persoalan galian C di Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang sudah beroperasi sejak 2013.
"Ditanyakan ke pemda dulu," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca juga:Kota Banda Aceh Pasang Wastafel Portable di Area Publik
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan, izin galian C diberikan oleh pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak ingin melangkahi kewenangan yang saat ini ada di tangan Pemprov Sumatra Utara dan Pemkab Langkat.
Seperti diberitakan, warga di sekitar Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Langkat, Sumatra Utara, tidak setuju dengan keberadaan operasi penambangan bahan galian C (pasir dan bebatuan) di sepanjang aliran Sungai Wampu yang melewati wilayah Pantai Sampah. Galian itu memakan tanah warga dan merusak pepohonan di sepanjang aliran sungai.
Baca juga:Polda Sumut Akan Bubarkan Paksa Kerumunan
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi sudah memerintahkan bupati setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut. Meski demikian, izin kegiatan tersebut tidak kunjung dicabut sehingga memicu keresahan warga. Mereka khawatir dampak lingkungan dari galian di sekitar sungai. (Ind/A-3)
Sedimen dari aktivitas tambang bisa menutup terumbu karang dan padang lamun, yang merupakan habitat penting bagi ikan kerapu untuk memijah dan berlindung.
Ikan napoleon atau Napoleon Wrasse (Cheilinus undulatus) merupakan salah satu spesies ikan karang yang sangat penting untuk dilindungi.
KOMISI XII DPR RI menyoroti secara serius dampak krisis ekologi akibat aktivitas pertambangan batu bara di Provinsi Jambi, terutama kelalaian reklamasi pascatambang oleh perusahaan
Joko menyoroti fenomena pengusaha tambang yang tamak. Menurutnya, banyak pelanggaran muncul bukan disebabkan kelemahan regulasi, melainkan kerakusan oknum pelaku usaha.
Bila keseimbangan ekosistem terganggu, rantai makanan yang menopang kehidupan spesies-spesies ini akan runtuh.
Pertambangan terbuka (open-pit mining) di pulau kecil sangat berisiko, mengingat daya dukung lingkungannya yang rentan terhadap gangguan ekologis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved