Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) angkat bicara terkait persoalan galian C di Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Kecamatan Bahorok, Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, yang sudah beroperasi sejak 2013.
"Ditanyakan ke pemda dulu," kata Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (25/3).
Baca juga:Kota Banda Aceh Pasang Wastafel Portable di Area Publik
Direktur Jenderal Penegakan Hukum KLHK Rasio Ridho Sani menegaskan, izin galian C diberikan oleh pemerintah daerah (pemda). Oleh karena itu, pemerintah pusat tidak ingin melangkahi kewenangan yang saat ini ada di tangan Pemprov Sumatra Utara dan Pemkab Langkat.
Seperti diberitakan, warga di sekitar Pantai Sampah, Desa Tanjung Lenggang, Bahorok, Langkat, Sumatra Utara, tidak setuju dengan keberadaan operasi penambangan bahan galian C (pasir dan bebatuan) di sepanjang aliran Sungai Wampu yang melewati wilayah Pantai Sampah. Galian itu memakan tanah warga dan merusak pepohonan di sepanjang aliran sungai.
Baca juga:Polda Sumut Akan Bubarkan Paksa Kerumunan
Gubernur Sumatra Utara Edy Rahmayadi sudah memerintahkan bupati setempat untuk menghentikan kegiatan tersebut. Meski demikian, izin kegiatan tersebut tidak kunjung dicabut sehingga memicu keresahan warga. Mereka khawatir dampak lingkungan dari galian di sekitar sungai. (Ind/A-3)
Operasi pencarian penambang yang diduga terperangkap di bekas area galian tambang Pongkor, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, berlangsung dalam kondisi berisiko tinggi.
Putra Donald Trump adalah salah satu investor di tambang 'unsur tanah jarang' pertama di pulau Arktik tersebut.
PT Geo Mining Berkah (GMB), perusahaan konsultan pertambangan, memperkuat perannya dalam menyiapkan sumber daya manusia (SDM) unggul di sektor tambang.
Rizki menilai pernyataan Panji telah merendahkan, memfitnah, dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Ketiga kontrak tersebut mencakup proyek jasa pertambangan di Halmahera dengan nilai kontrak senilai Rp602 miliar yang merupakan pekerjaan tambah atas proyek eksisting.
Ketua Komjak Pujiono Suwadi mengapresiasi capaian pemulihan aset negara oleh Satgas PKH namun itu dinilai masih jauh dari kerugian negara di bidang sumber daya alam
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved