Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Batal Umrah, Pejabat BUMD Cianjur Liburan ke Eropa

MI
18/3/2020 02:30
Batal Umrah, Pejabat BUMD Cianjur Liburan ke Eropa
(Ilustrasi)

SEJUMLAH pejabat di lingkungan Perumdam Tirta Mukti Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, liburan ke sejumlah negara di Eropa pascabatal melaksanakan umrah karena pemerintah Arab Saudi menutup sementara kegiatan ibadah itu.

Padahal, beberapa negara di Eropa sedang dilanda wabah covid-19. Selain itu, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Cianjur Herman Suherman telah melarang para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur, termasuk pegawai BUMD, bepergian ke luar daerah apalagi ke luar negeri.

Direktur Teknik Perumdam Tirta Mukti, Syamsul Hadi, membenarkan beberapa pejabat di BUMD itu sedang cuti. Namun, ia mengaku tidak mengetahui negara mana saja di Eropa yang mereka kunjungi.

"Iya, memang sedang cuti. Perkara berangkat ke mananya, saya tidak tahu persis," kata Hadi, kemarin.

Hadi juga mengatakan tidak mengetahui persis proses pengajuan cuti mereka. Menurutnya, biasanya cuti pegawai BUMD diketahui kepala daerah atau Dewan Pengawas.

Berdasarkan informasi, pejabat teras di lingkungan Perumdam Tirta Mukti yang sedang cuti di antaranya direktur utama, direktur umum, kepala bagian produksi, kasubbag kas, dan seorang staf bagian produksi. Mereka berangkat pada 13 Maret lalu dan berdasarkan jadwal akan tiba kembali di Indonesia pada 23 Maret.

"Tapi kabarnya kepulangan mereka akan dipercepat pada tanggal 19 Maret," ungkap Hadi.

Plt Bupati Cianjur, Herman Suherman, saat dimintai konfirmasi berkilah bahwa keberangkatan sejumlah pegawai Perumdam Tirta Mukti ke luar negeri jauh sebelum Indonesia dalam status darurat korona. Ia pun menegaskan mulai kini melarang ASN di lingkungan Pemkab dan BUMD Cianjur bepergian ke luar daerah dan luar negeri.

"Itu kan sebelum ada kejadian luar biasa (korona) seperti ini. Mulai sekarang dan ke depan saya imbau agar para pejabat diam di tempat," kata Herman.

Di sisi lain, ketua dan sejumlah anggota DPRD Tapanuli Utara, Sumatra Utara, yang sedang bertugas ke Pulau Jawa sejak 15 hingga 18 Maret, akan dikarantina saat mereka kembali ke daerahnya.

Hal tersebut ditegaskan Korpominda Tapanuli Utara Nikson Nababan terkait dengan keberadaan para wakil rakyat itu di luar daerah. Menurutnya, Undang-Undang Kekarantinaan Kesehatan Nomor 6 Tahun 2018 dan hasil musyawarah Korpominda itu diberlakulan tanpa kecuali terhitung tanggal 17 Maret 2020, termasuk bagi dirinya.

Sekretaris DPRD Tapanuli Utara, Rahman Situmeang, menyatakan tidak tahu apakah ketua dan sejumlah anggota DPRD sudah kembali. "Sesuai SPT, anggota dan ketua DPRD akan melaksanakan tugas hingga 18 Maret di Pulau Jawa," ujarnya. (BB/JH/N-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya