Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pelanggaran ASN Tetap Mengancam Pilkada 2020

Lina Herlina
10/3/2020 08:42
Pelanggaran ASN Tetap Mengancam Pilkada 2020
Menggelar Kampanye Publik Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)(MEDIA INDONESIA Koresponden/Lina Herlina )

BERBAGAI pelanggaran masih menjadi ancaman dalam penyelenggaraan Pilkada 2020, antara lain pelanggaran oleh aparatur sipil negara (ASN), penyalahgunaan kekuasaan oleh petahana dengan memanfaatkan ASN, politik uang, ujaran kebencian melalui medsos, dan daftar pemilih tetap (DPT).

Pelanggaran oleh ASN, bahkan telah terjadi di Sulawesi Selatan (Sulsel) dan dilaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, dan dilanjutkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Menurut Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Sulsel Azry Yusuf, pada tahapan Pilkada 2020, pihaknya sudah menerima 22 laporan pelanggaran.

Sebanyak 18 di antara lapor-an tersebut sudah diteruskan ke KASN. ASN yang melakukan pelanggaran kode etik tersebut berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kepulauan Selayar, Luwu Utara, Barru, Tana Toraja, masing-masing satu orang. Sementara itu, di Kabupaten Luwu Timur tercatat tiga orang, Maros enam orang, dan pelanggaran terbanyak dilakukan ASN kabupaten Bulukumba, sebanyak tujuh orang.

Untuk mengantisipasi pe-langgaran serupa, KASN menggelar Kampanye Publik Pengawasan Netralitas ASN di area car free day (CFD) Jalan Boulevard, Makassar. Menurut Ketua KASN, Agus Pramusinto, kegiatan tersebut diharapkan mampu menjaga netralitas dan profesionalisme ASN sebagai abdi negara, di mana pun mereka berada.

Ia juga mengancam segera memproses ASN yang diduga melakukan pelanggaran net-ralitas. KASN akan merekomendasikan sanksi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) agar masalah bisa diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua ASN untuk tidak melakukan yang sama.

"Sanksinya ringan hingga berat. (Jabatannya) bisa diturunkan, bahkan bisa dicopot dari ASN," ujar Agus.

Ketua Bawaslu Kota Makassar, Nursari, menambahkan melalui kampanye Bawaslu Kota Makassar menyatakan siap mengawasi dan menindak ASN yang terbukti tidak netral dalam pilkada. Menurutnya, momentum pemilihan atau kontestasi khusus untuk Kota Makassar pada 2018 dan 2019 selalu diwarnai dengan ketidaknetralan ASN.

"Imbauan kami, jangan ada lagi ASN yang tidak netral pada proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 sehingga proses demokrasi di Makassar bisa terlaksana baik dan benar," kata Nursari.

 

Selalu terjadi

Koordinator Divisi Hukum, Data, dan Informasi Bawaslu RI Fritz Edward Siregar meng-ungkapkan, potensi pelanggaran dalam pilkada serentak tahun ini sama seperti pilkada-pilkada sebelumya. Oleh karena itu, Bawaslu RI selalu melakukan berbagai upaya pencegahan, salah satunya berkoordinasi dengan kepala daerah terkait konsekuensi dari pelanggaran yang terjadi.

Ia menyebutkan, empat potensi pelanggaran tersebut ialah penyalahgunaan kekuasaan oleh calon kepala daerah petahana dengan cara menggunakan ASN, politik uang dalam mahar maupun pembelian suara, ujaran kebencian melalui medsos, dan potensi DPT.

"Setiap pilkada, empat pelanggaran itu selalu berpotensi terjadi hingga sekarang," atau Fritz saat kunjungan kerja ke Provinsi Bangka Belitung.

Bawaslu Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, juga meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya mahar politik dalam Pilkada 2020. Pelaku yang terlibat praktik pelanggaran itu terancam sanksi administrasi bahkan pidana.

"Kami menyerukan kepada semua partai politik agar tidak menerima imbalan apa pun dari bakal calon yang akan maju," kata Ketua Bawaslu Cianjur Usep Agus Zawari. Ia menambahkan, dugaan praktik mahar politik perlu diawasi semua elemen karena Bawaslu sulit mendeteksi praktik itu bila tanpa laporan



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya