Headline

Pertemuan dihadiri Dubes AS dan Dubes Tiongkok untuk Malaysia.

Fokus

Masalah kesehatan mental dan obesitas berpengaruh terhadap kerja pelayanan.

Incar Saham Timah, Butuh Sokongan Politik

RF/CS/N-3
03/3/2020 08:59
Incar Saham Timah, Butuh Sokongan Politik
Gubernur Bangka Belitung Rustam Efendi(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung (Babel) terus berusaha untuk mendapatkan 10% saham PT Timah Tbk. Namun, untuk dapat memiliki saham perusahaan pelat merah tersebut, perlu dibantu dorongan politik.

Komisaris PT Timah Tbk yang juga putra daerah Babel, Rustam Efendi, mengatakan, sudah saatnya PT Timah Tbk memberikan saham ke Pemprov Babel. "Keinginan ini sudah lama. Tidak ada salahnya PT Timah memberikan 10% saham mereka ke Babel untuk kesejahteraan masyarakat," kata Rustam, kemarin.

Sejauh ini hal yang bisa dilakukan baru sebatas rapat internal bersama dewan komisaris dan direksi yang baru. Untuk mendapatkan saham BUMN tersebut, lanjut Rustam, tidak hanya bergantung pada regulasi yang ada, tetapi juga harus ada dorongan politik.

"Pengaruh politik untuk mendapatkan saham PT Timah Tbk cukup kuat, kekuatan politik inilah yang harus kita dorong untuk diperjuangkan. Saham dwiwarna ini kan masih 65%, jadi bisa diambil 10%. Tapi kalau 20% memang tidak bisa," ungkap mantan Gubernur Babel itu.

Sebagai putra daerah, lanjutnya, dia tidak akan tinggal diam. Rustam mengatakan akan berjuang agar Babel dapat memiliki 10% saham PT Timah Tbk. Begitu pula dengan keinginan meningkatkan royalti timah dari 3% menjadi 10%, akan terus diperjuangkan.

"Demi kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pembangunan di Babel, saya tidak akan tinggal diam. Saya akan berjuang untuk itu," tegasnya.

Terpisah, sejumlah pegiat lingkungan menyatakan dukungan mereka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Jawa Barat, untuk melawan PT Atlasindo Utama. Mereka meminta Pemkab Karawang melakukan gugatan balik atas perusahaan tambang batuan andesit tersebut.

Sebagai informasi, Pemkab Karawang dilaporkan PT Atlasindo Utama ke Polda Jawa Barat dengan tudingan telah melakukan perusakan dan masuk tanpa izin pasca-Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP melakukan penyegelan. "Jangan takut dengan krimina-lisasi yang dilakukan perusahaan," kata Sekretaris Forkadas, Yuda Febrian. (RF/CS/N-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya