Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
INDONESIA Port Corporation (IPC) II menghormati proses pembebasan lahan untuk pembangunan Terminal Kijing, Mempawah, Kalimantan Barat yang telah ditetapkan Pengadilan Negeri (PN) Mempawah. IPC berharap proses pengosongan lahan bisa berjalan baik dan lancar.
“Keputusan PN Mempawah sudah berkekuatan hukum tetap. Hendaknya semua pihak menghormati putusan ini, sehingga pembangunan Terminal Kijing yang menjadi kebanggaan masyarakat Kalbar berjalan lancar,” kata General Manager IPC II Cabang Pelabuhan Pontianak, Adi Sugiri dalam siaran persnya,4eewe Kamis (27/2).
Hal tersebut dikemukakan Adi terkait eksekusi pengosongan 8 bangunan dan 7 lahan milik 15 warga Desa Bundung Laut dan Kunyit Laut, Mempawah. Pengosongan dilakukan setelah PN Mempawah mengeluarkan putusan eksekusi pada Desember 2019. Surat pemberitahuan eksekusi dikeluarkan PN Mempawah pada 24 Februari 2020.
Menurut Adi, secara umum, pembebasan lahan warga untuk pembangunan Terminal Kijing berjalan lancar. Sekitar 97% lahan seluas sekitar 200 hektare milik 924 warga telah dikosongkan. Sisanya yang sekitar 3%, pembebasannya masih membutuhkan proses.
“Sejak awal kami sadar bahwa warga berhak mendapatkan ganti rugi yang pantas, yang kami sebut sebagai ganti untung. Nilai kompensasi yang disiapkan bahkan melampaui NJOP, serta di atas nilai yang ditetapkan Pemprov Kalbar berdasarkan rekomendasi Tim Terpadu,” jelasnya.
Adi memastikan bahwa pembebasan lahan dilakukan sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang ada. “Warga yang menerima sudah 97%. Seharusnya pemberian ganti rugi ini makin cepat selesai dan tidak ada lagi penolakan,” ujarnya.
Menurutnya, mekanisme ganti rugi lahan untuk pembangunan Terminal Kijing mengacu pada Perpres Nomor 62 Tahun 2018. Perpres itu mengatur bahwa nilai ganti rugi didasarkan pada perhitungan tim penilai Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), yang bekerja secara independen dengan melibatkan masyarakat.
Terminal Kijing merupakan pengembangan dari Pelabuhan Pontianak. Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional, Terminal Kijing akan menjadi salah satu dari tujuh terminal hub (penghubung), yang akan memperkuat konektivitas nasional. (A-1)
Kedelapan terminal penumpang itu antara lain berada di Tanjungpinang, Sibolga, Tanjung Balai Karimun, Tanjung Emas, Gresik, Lembar, Bima dan Parepare.
Kemenko Polkam menerjunkan tim pemantauan ke enam wilayah prioritas jelang puncak arus mudik Lebaran 2025. Keenam wilayah prioritas itu adalah Lampung, Banten, DKI Jakarta
Sebanyak 15 petugas yang dikerahkan nantinya bertugas menerima laporan hingga mengecek tiket bus apakah memang sesuai dengan tarif yang berlaku.
Untuk memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan,Terminal Cicaheum bekerja sama dengan tim penguji kendaraan bermotor melakukan ramp check atau pemeriksaan kelaikan kendaraan.
Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) agar Terminal Tanjung Pinggir tersebut segera dioperasikan.
Sehingga jika ditotal, 9355 warga meninggalkan Jakarta menggunakan bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) via terminal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved