Headline
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
Kementerian haji dan umrah menaikkan posisi Indonesia dalam diplomasi haji.
KEPALA Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Biwara Yuswantana menyebutkan kegiatan siswa-siswi SMPN 1 Turi yang kemudian berujung kecelakaan sungai merupakan kegiatan Pramuka. Yaitu menyusuri sungai dalam rangka pengenalan alam, bukan kegiatan susur sungai dalam pengertian atau tujuan mitigasi bencana.
"Kegiatan susur sungai dalam konteks penanggulangan bencana atau mitigasi bencana harus dilakukan oleh peserta yang sudah dewasa, mempunyai kemampuan pengamanan di air, dilengkapi dengan Alat Pengaman Diri (ADP) dan alat lain yang dibutuhkan," kata Biwara Yuswantana di Yogyakarta, Senin (24/2).
Menurut dia, kegiatan pengenalan alam pada dasarnya baik dan tetap bisa dilaksanakan dengan memperhatikan aspek keselamatan seperti cuaca, dan potensi ancaman.
"Penanggungjawab kegiatan harus memahami risiko dari kegiatan tersebut untuk diantisipasi, dan ada pendamping yang kompeten," tambahnya.
Sebelumnya, Wakil Kepala (Waka) Polda DIY Brigjen Polisi Karyoto menyebut tersangka dalam insiden kecelakaan sungai SMPN 1 Turi berinisial IYA yang saat ini telah ditahan di Polres Sleman, diketahui tidak menguasai manajemen risiko dalam melakukan kegiatan susur sungai.
"Tersangka ini melakukan kelalaian, karena yang bersangkutan tidak menguasai manajemen risiko dalam kegiatan susur sungai," kata Wakapolda DIY, Brigjen Polisi Karyoto di Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY, Minggu (23/2).
Menurut dia, seharusnya sebelum melakukan kegiatan susur sungai ada menajemen risiko, namun tersangka tidak melakukan hal tersebut. Ia mengatakan, pemandu kegiatan susur sungai wajib memiliki wawasan yang lebih tentang manajemen bahaya.
"Dalam hal ini seharusnya disiapkan alat pengamanan yang cukup, pemandu yang profesional, pelampung, dan piranti keamanan lainnya. Dalam insiden ini dia tidak mempertimbangkan bahaya yang timbul," tambahnya.
Karyoto mengatakan, apalagi dalam insiden tersebut jumlah siswa yang ikut susur sungai mencapai 250 siswa, dan pembina atau pemandu yang diturunkan hanya enam orang.
"Susur sungai merupakan yang cukup berat, seharusnya anak seusia SMP untuk latihan alam bukan berupa susur sungai, cukup kegiatan yang risikonya hanya kelelahan saja," terang Karyoto.
Ia menambahkan seluruh korban jiwa sebanyak sepuluh orang adalah perempuan.
"Mereka ini kan usianya baru sekitar 12 tahun hingga 14 tahun. Secara fisik mereka kan belum begitu kuat untuk melakukan kegiatan susur sungai yang membutuhkan fisik yang kuat,"
baca juga: Ancaman Tanah Ambles di Batang Capai 24,86 hektare
Tersangka juga lalai tidak memperhatikan kondisi cuaca di sekitar saat akan melakukan susur sungai.
"Padahal informasi cuaca kan bisa didapat dari BMKG. Selain itu tersangka juga tidak menghiraukan peringatan warga," tegasnya.
Tersangka yang dinilai lalai dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP. Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara. (OL-3)
Kondisi jembatan yang diperlihatkan dalam video tersebut sangat memprihatikan. Jembatan gantung itu sudah rusak parah dengan kondisi besi patah, papan hilang, dan tali pengikat kendor.
Diduga pelaku berkomunikasi dengan jaringan pengedar untuk transaksi maupun konsumsi.
KEKHAWATIRAN ini dilontarkan Mendikdasmen Abdul Mu'ti. Mendikdasmen sempat melarang siswa bermain game Roblox karena permainan itu dinilai mengandung kekerasan.
Kasus kematian tragis Zara Qairina Mahathir, pelajar berusia 13 tahun dari SMKA Tun Datu Mustapha, Sabah, Malaysia, telah mengguncang perhatian publik.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) memastikan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) dilaksanakan secara gratis.
Green Innovation Camp 2025, kompetisi karya inovasi lingkungan bagi pelajar, sukses diselenggarakan.
Fast Boat Dolpin II yang berlayar dari Pelabuhan Nusa Penida menuju Pelabuhan Sanur tenggelam dan kandas di alur masuk Pelabuhan, Selasa (5/8). Dua orang meninggal dalam insiden tersebut.
Korban perempuan atas nama Bebby Febiola, 11, warga Kampung Cicokok, Desa Citatah, meninggal dunia saat bermain di tepian danau, pada Minggu (3/8) siang.
SETELAH dua hari pencarian intensif, jasad bocah yang dilaporkan hanyut di sungai Deli Medan akhirnya ditemukan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Tim SAR gabungan langsung turun ke lokasi dan melakukan penyisiran permukaan sungai. Metode observasi visual juga dilakukan dari darat menggunakan perahu LCR.
SEORANG mahasiswa asal Medan, Muhammad Iqbal, 19, ditemukan meninggal dunia setelah hilang terseret ombak saat berenang di Pantai Lhoknga, Kabupaten Aceh Besar.
KECELAKAAN kapal wisata kembali terjadi di perairan Taman Nasional Komodo, Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kali ini, kapal wisata Angin Mamiri dihantam gelombang tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved