Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Bupati Poso, Darmin Agustinus Sigilipu memiliki keinginan besar untuk mengubah tampilan wajah Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi lebih menarik. Seluruh sistem pemerintahan dibenahi, termasuk sarana dan prasarana penunjang pembangunan.
Setelah berhasil meraih predikat wajar tanpa pengecualian tahun 2019, kini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Poso menargetkan Adipura.
Untuk mewujudkan targetnya, Darmin Sigilipu bersama jajarannya melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Poso terus melakukan penanganan
sampah di Kabupaten Poso. Contohnya dalam peringatan hari peduli sampah nasional (HPSN) tahun 2020, Darmin bersama seluruh ASN di lingkup Pemda Poso, TNI, dan Polri serta masyarakat setempat, membersihkan sampah di seputaran Pantai Kayamanya, pada Jumat (21/2).
Baca juga: Puluhan Penambang Emas Ilegal Rusak TNLL Poso
Darmin mencanangkan Sampapitu (sampah pilahan itu uang). Tujuannya agar masyarakat tidak lagi memandang sampah sebagai suatu masalah yang harus diabaikan, tetapi sebagai sesuatu yang dapat menguntungkan dari sisi finansial.
"Kalau kita bekerja dengan tulus, bekerja ikhlas, maka tidak ada hal yang susah. Semua pekerjaan akan terasa mudah dan kita pastinya tidak
akan capek atau lelah karena kita punya niat yang tulus untuk melakukan hal yang baik," tandas Darmin.
Berdasarkan catatan DLH Poso, jumlah sampah yang dihasilkan Kota Poso tahun 2019 mencapai 7.961 ton. Namun, sampah yang
berhasil dikelola melalui proses pengurangan sampah hanya sebesar 1.570 ton lebih atau 20%.
Menurut Darmin, perlu keterlibatan seluruh komponen masyarakat dan dunia usaha melalui program Bank Sampah menuju pusat daur ulang, sehingga jumlah sampah yang masuk ke TPA secara periodik dapat dikurangi. (OL-14)
Pantai Ungkea, yang merupakan salah satu kawasan wisata dan habitat alami di Morowali Utara, menjadi fokus utama pembersihan dari sampah plastik dan berbagai jenis sampah lainnya.
Penggunaan komposter memungkinkan masyarakat mengolah sampah organik menjadi kompos, mengurangi emisi metana, dan memperbaiki kualitas tanah secara lokal.
LEMBAGA Pemantau Penyimpangan Aparatur Daerah (LP2AD) menilai Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan bisa menjadi sebagai standar nasional dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pembersihan sampah kiriman ini tidak hanya dilakukan di Pulau Lancang, tetapi juga di pulau-pulau lainnya setiap harinya.
Pemerintah Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur, menggelar pelatihan pengelolaan sampah
Pulau sampah yang sebelumnya menggunung di sebuah behas tambak di kampung itu sudah tidak terlihat lagi dan hanya menyisakan beberapa sisa sampah berserakan .
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved