MPN Digitalisasi 5000 Naskah Pers Lawas

Widjajadi
14/2/2020 20:14
MPN Digitalisasi 5000 Naskah Pers Lawas
Monumen Pers nasional Solo(MI/Widjajadi)

SEBANYAK 5000 dokumen dari sekitar 50 ribu naskah lawas di Monumen Pers Nasional (MPN) Solo, Jawa Tengah (Jateng) telah digitalisasi. Ditargetkan program digitalisasi tersebut akan rampung pada 2022.

Menurut Kepala MPN Widodo Hastjaryo, pihaknya terus mengupayakan modernisasi MPN agar kesan kuno dan gelap menjadi sirna. Untuk itu perlu MPN reborn, lahir kembali dengan kondisi kekinian dan lebih berteknologi.

"Dahulu MPN lebih kelihatan gelap dan kuno, tapi kini serba digital, yang membuat setiap informasinyang berkaitan dengan pers dapat dipahami oleh masyarakat luas. Pada umur 102 tahun berdirinya gedung ini, maka segala dokumen dan transkrip kuno, kita buat digitalisasi. Dengan bantuan teknologi ini akan memberikan setiap informasi sejarah pers kepada pengunjung," tegas Widodo saat pembukaan Festival Pers Nasional dan Soft Launching Ruang Pamer MPN Solo, Jumat (14/2).

Dia mengungkapkan, MPN yang diresmikan pada 1978 itu baru dikelola Kemkominfo setelah lebih dari 20 tahun diusulkan. Sebelum menjadi MPN, gedung unik mirip candi ini merupakan gedung societet mempunyai jejak sejarah kebangsaan sejak 1918.

Widodo mengungkapkan, MPN yang penuh dengan naskah dokumen kuno terkait sejarah pers Indonesia yang menyangkut teknologi komunikasi dan teknologi reportase, seperti penerbangan, mesin ketik, pemancar, telepon, serta kumpulan  koran, majalah dan transkrip kuno mulai dari 1821 - 2020

Dia berharap, masyarakat maupun insan pers dapat mengetahui sejarah pers secara keseluruhan.

''Saat peringatan Hari Pers Nasional di Banjarnasin beberapa hari lalu, saya baru mengetahuinya, bahwa masih banyak wartawan yang belum tahu apa itu MPN,dan adanya di kota mana juga tidak tahu," kata Widodo

Sementara itu Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Kemkominfo Widodo Muktio mengatakan, revitalisadi MPN adalah dalam rangka menyambut peradaban baru yang menuntut teknologi modern. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya