Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
TAHAPAN pemilihan Gubernur Bengkulu terhambat akibat anggaran awal untuk penyelenggaraan pemilihan pada September 2020 belum diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu.
Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah mengatakan, saat ini KPU Provinsi Bengkulu, belum menerima dana pencairan tahap awal dari total anggaran Rp110 miliar.
"Hingga saat ini KPU Provinsi Bengkulu, belum menerima pencairan tahap awal dati Pemerintah Provinsi Bengkulu, dari total anggaran Rp110 miliar, " katanya.
KPU Provinsi Bengkulu, lanjut dia, telah melaporkan kondisi tersebut ke KPU RI karena tahapan pilgub yang seharusnya sudah mulai berlangsung menjadi terhambat.
Sesuai kesepakatan dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pencairan tahap pertama sebesar 40 persen dari total anggaran Rp110 miliar. "Tapi sampai saat ini belum juga di ditransfer,"imbuhnya.
KPU Provinsi Bengkulu juga sudah melakukan koordinasi dengan tim anggaran pemerintah daerah mengenai NPHD. Sayangnya, ungkap dia, hingga saat ini belum ada kejelasannya.
Seharusnya, kata dia, pencairan tahap awal pada 2 Februari 2020. Tapi sampai sekarang belum kunjung cair sehingga dampaknya kegiatan KPU untuk menjalankan setiap tahapan Pilgub terhambat.
Untuk menjalankan tahapan Pilgub sementara ini, KPU Provinsi terpaksa menggunakan dana pribadi terlebih dahulu karena dalam kegiatan ini juga ada pihak ketiga.
Dampaknya juga terjadi di KPU Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah, Bengkulu, yang sudah menjalankan tahapan Pilgub seperti perekrutan anggota PPK.
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada September 2020 didelapan kabupaten yakni, Kaur, Bengkulu Selatan, Seluma, Bengkulu Utara, dan Mukomuko. Kabupaten Lebong, Rejang Lebong, dan kepahiang.(OL-13)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved