Headline

Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.

Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba

Retno Hemawati
11/2/2020 17:35
Polda Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba
Ilustrasi : Petugas kepolisian memusnahkan narkoba jenis sabu dengan cara direbus saat gelar kasus di Lapangan Benteng Medan, Sumatera Utara(ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

SEBANYAK 24.966,9 gram sabu, 30.780 butir ekstasi, dan 5.155,42 gram ganja hasil pengungkapan kasus periode Desember 2019 hingga Januari 2020 dimusnahkan oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau. 

Wakapolda Kepri Brigjen Pol Yan Fitri Halimansyah, di Batam, Selasa, menyatakan pemusnahan itu berdasarkan dari laporan polisi dan Surat Ketetapan Sita dari Kejaksaan Negeri Batam.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan pengungkapan 7 kasus dengan 17 orang tersangka, dua di antaranya warga negara asing dan 15 tersangka WNI. "Sebagian besar tersangka merupakan warga negara Indonesia dan patut kita prihatin dan sedih melihat kondisi seperti ini, karena para tersangka inilah yang merusak generasi-generasi bangsa, merusak ketahanan negara kita melalui narkoba dan mereka adalah musuh bangsa dan negara," kata Wakapolda Kepri.

Barang bukti narkoba jenis sabu dihancurkan dengan cara direbus dengan air panas, narkoba jenis pil ekstasi diblender dan ganja dibakar. Setelah selesai dihancurkan, barang bukti dibuang ke dalam septic tank. (Ant/OL-12)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya