Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMBANGUNAN bandara udara internasional Komodo di Kabupaten Manggarai, Provinsi Nusa Tenggara Timur segera dilakukan pada Juli 2020 dengan anggaran mencapai Rp1,3 triliun.
Penandatanganan perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) Bandara Udara Komodo antara Menteri Perhubungan dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara dengan Changi Singapura berlangsung di Jakarta, Jumat (7/2).
Dalam siaran pers yang disampaikan Humas dan Protokol Setda Provinsi NTT menyebutkan pembangunan bandara internasional Komodo di ujung barat pulau Flores itu mulai berlangsung Juli 2020 dengan anggaran Rp1,3 triliun.
Wakil Gubernur NTT, Josef A Nae Soi dalam kesempatan itu menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah memberikan dukungan penuh terhadap pembangunan sektor pariwisata di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
"Kami berterimah kasih kepada Bapak Presiden karena di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo terhadap pembangunan khususnya pembangunan pariwisata di NTT semakin nyata dan berkembang dengan pesat," kata Josef A Nae Soi.
Wakil Gubernur (Wagub) NTT, Josef Nae Soi ikut menyaksikan prosesi penandatanganan KPBU bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi dengan pihak Changi Singapura. (Ant/OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved