Lapas dan Imigrasi se-Eks Karisidenan Kedu Deklarasi Anti Korupsi

Tosiani
05/2/2020 13:25
Lapas dan Imigrasi se-Eks Karisidenan Kedu Deklarasi Anti Korupsi
Kakanwil Hukham Jateng Tarsono memimpin deklarasi anti korupsi(Dok. Kanwil Hukham Jateng)

UNTUK mewujudkan wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih, jajaran UPT se-eks Karisidenan Kedu, deklarasi dan komitmen bersama. Deklarasi dipimpin Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah Tarsono didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa Tengah Marasidin Siregar, di Lapangan Rutan Purworejo, Jawa Tengah.

Bupati Purworejo yang diwakili asisten II Gentong, dalam keterangan tertulisnya mengingatkan, Surat Keputusan Menkumham Nomor M.HH-04.PR.01.03 Tahun 2019 tentang Janji Kinerja di Lingkungan Kemenkumham RI tahun 2020 dan Surat Sekjen Kemenkumham Nomor: SEK-PR.01.03-192, tanggal 31 Desember 2019 perihal Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas

"Kami mengapresiasi dan dukungan penuh Refornasi Birokrasi dan  memerintahkan seluruh pemerintah untuk melaksankan percepatan capaian kinerja tentang pedoman pembangunan ZI. Harapanya kepada UPT untuk dapat membangkitkan integritas agaar tercapainya WBK / WBBM dilingkungan Kemenkumham khusunya di wilayah eks-Karisidenan Kedu," uangkapnya, dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (5/2)

Sementara itu, Tarsono mengatakan terimakasih atas dukungan Pemkab Purworejo sehingga sampai saat ini Rutan Purworejo dalam keadaan yang kondusif. Termasuk juga kepada jajaran aparat penegakan hukum lainya yang telah ikut mensuport kegiatan di Rutan Purworejo.

"Apalagi dengan adanya nihil overstay, kita mengucapkan banyak terimakasih kepada Kajari dan PN Purworejo,  semoga kondisi ini tetap terjaga dan dipertahankan dengan baik serta kepada pihak Kepolisian dan kodim untuk menjadi titik sambang pengamanan," ujar Tarsono.

Tarsono mengingtkan deklarasi ini jangan hanya menjadi ceremonial saja namun harus dilkasanakan sesuai Tupoksi di seluruh lapisan dan jajaran.  "Jangan macam-macam, ingat juga 15 resolusi PAS yang harus dilaksanakan. Yakinkan kepada masyarakat bahwa di dalam Rutan telah bebas dari KKN," tegas Tarsono. (OL-13)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya