Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PEMECATAN Direktur Utama Pembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya oleh Dewan Pengawas dinilai semakin memanaskan konflik internal. Alhasil kini tercipta gerbong-gerbong di kalangan pegawai televisi nasional itu.
Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan, menilai, audit investigasi DPR RI kepada jajaran dewan pengawas menjadi langkah tepat. Pasalnya, TVRI di bawah kepemimpinan Helmy Yahya dinilai telah memasuki kinerja programming tepat dalam parameter kuantitatif yang diakui.
Baca juga: Dewan Pengawas LPP TVRI Copot Helmy Yahya dari Dirut TVRI
"TVRI adalah aset bangsa yang harus diselamatkan. Untuk itu perlu dilakukan audit investigasi lanjutan atau penyelidikan dengan tujuan tertentu," kata Farhan di sela kunjungan kerja di Bandung, Kamis (23/1).
Menurutnya, langkah dewan pengawas memecat Helmy Yahya bukan solusi tepat jika ingin memajukan dan meningkatkan kualitas TVRI. "Kisruh internal TVRI yang berakhir pada pemecatan Dirut saat ini merupakan langkah mundur dari segala prestasi yang pernah dicapai TVRI," katanya.
Farhan menilai, pemecatan itu syarat dengan kepentingan kelompok jika berkaca pada Undang - Undang RI nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam peraturan itu diterangkan bahwa Direktur Utama dipilih oleh Dewan Pengawas.
Dengan permasalahan yang muncul, seharusnya antara direktur dan dewan pengawas mampu memberikan solusi dengan bermusyawarah.
"Maupun PP 13/2005 menyatakan bahwa dewan direksi itu dipilih dan ditetapkan oleh Dewas. Jadi sebenarnya Dirut itu orang pilihan Dewas," katanya.
Dari laporan yang diterimanya, salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya oleh dewan pengawas adalah persoalan kesejahteraan, lantaran honor pekerjaan (honor SKK) sebagian pegawai TVRI belum terbayarkan.
"Bahwa kesejahteraan karyawan TVRI terganggu, berapa banyak dari 4.800 yang terganggu akibat belum dibayarkan honor SKK mereka? Apakah termasuk karyawan TVRI di 28 stasiun daerah juga?"
Selain itu, masalah performa juga menjadi pemicu pemecatan Helmy Yahya. Menurut Farhan, jika peforma yang dipermasalahkan maka perlu parameter kuantitatif yang digunakan Dewan Pengawas untuk mengukur performa sesuai key peformance indicators yang ada di lembaga penyiaran publik.
"Semuanya harus jelas dan transparan, agar tidak ada kebohongan yang ditutupi. Caranya ya melalui audit investigasi itu," terangnya. (BY/A-1)
Saat ini, jangkauan penyiaran televisi di seluruh wilayah Papua adalah yang terendah di Indonesia, yakni hanya 14% dari jangkauan populasi.
Kali ini Kabayan Milenial Series ditujukan tayang untuk menemani masyarakat Indonesia saat menunggu waktu berbuka puasa
Enam episode drama Siti Nurbaya kini akan hadir setiap Jumat malam pukul 20.00 - 21.00 WIB.
GURU besar Fisipol Universitas Gadjah Mada Purwo Santoso mengatakan, Presiden Prabowo Subianto sengaja membuat suasana krisis lewat kebijakan efisiensi.
Mentan Andi Amran Sulaiman terus berupaya meningkatkan produksi pangan strategis dengan didukung generasi milenial dalam upaya regenerasi petani.
Komisioner KPU RI August Melasz menjelaskan pihaknya hanya memberi arahan kepada para panelis agar pertanyaannya tidak out of context dari bahasan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved