Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemrov Jabar Dituntut lebih Pandai Kelola Aset

Bayu Anggoro
23/1/2020 19:00
Pemrov Jabar Dituntut lebih Pandai Kelola Aset
Aset tanah Pemprov jabar di Jalan Jakarta, Kota Bandung, diduga telah beralih fungsi menjadi kompleks ruko.(MI/Priyasma)

PEMERINTAH Provinsi Jawa Barat didorong untuk lebih baik dalam mengelola aset milik daerah. Salah satunya dengan memanfaatkan lahan tidur agar bisa memberi manfaat untuk peningkatan ekonomi.

Ketua Komisi I DPRD Jawa Barat Bedi Budiman mendorong langkah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat untuk menertibkan aset-aset dan barang milik daerah. Bedi meminta pemerintah untuk memanfaatkan lahan-lahan tidur dan aset bangunan agar tak terbengkalai dan berdaya guna agar tidak menjadi persoalan di kemudian hari.

Baca juga: Pemerintah Ubah Cara Kelola Aset Negara

"Aset ini adalah persoalan warisan. Warisan masalah yang sudah turun temurun dan ini pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan," kata Bedi di Bandung, Kamis (23/1).

Dia menilai, beberapa langkah yang harus dilakukan untuk menertibkan aset di antaranya pengorganisasian dari pihak terkait yang menangani aset. Menurutnya, institusi yang menangani aset kapasitasnya terlalu kecil.

Harusnya, kata dia, ada institusi khusus untuk menangani aset yang memiliki kapasitas, kewenangan, dan anggaran yang mumpuni untuk melakukan kegiatan prinsip mengenai aset.

"Prinsip yang pertama adalah inventarisasi, sertifikasi, kemudian mengklasifikasikan mana kategori yang sudah bersertifikat, mana yang masih dalam sengketa, mana yang masih dalam status penguasaan saja," katanya.

Menurut Bedi, pemerintah pun harus memelihara aset. Sebab, jika tida dipelihara, rawan dikuasai pihak lain.

"Dengan perawatan dan didayagunakan bekerjasama dengan pihak lain. Sehingga bisa menghasilkan pendapatan, misalnya tanah itu dikerjasamakan dengan pihak swasta," katanya.

Bedi menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk melakukan pengawasan tentang status aset. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan aset daerah Provinsi Jawa Barat, masih ada sekitar 4.545 aset tanah yang belum bersertifikat.

"Kami komitmen mengawasi ini, bagaimana caranya penegakan hukum, legal standingnya. Kemudian harus menyertakan instrumen teknlogi baik dalam hal pengukuran tanahnya, posisi koordinatnya dan databasenya jadi tidak mudah hilang," katanya. (BY/A-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Maulana
Berita Lainnya