Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
MENTERI Perhubungan, Budi Karya Sumadi, telah menerima laporan dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk melakukan penyelidikan atas kecelakaan bus yang mengakibatkan delapan orang penumpang meninggal dunia di Subang, Jawa Barat, Minggu (19/1).
“KNKT sudah lapor ke saya tadi pagi telah mengirimkan tim kesana, Insya Allah besok atau lusa sudah ada informasi yang lebih konkret,” kata Budi Karya dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/1).
Baca juga: Pasca Demo, Kantor Desa Dibakar
Untuk korban yang mengalami luka-luka, Kementerian Perhubungan akan menanggung biaya pengobatan. “Saya prihatin dan bela sungkawa, untuk yang luka berat kita akan take care,” ujar Budi.
Untuk informasi sementara yang didapat, kata Budi, surat dengan kendaraan tidak sama atau bisa dikatakan bodong. Untuk itu, ia telah memerintahkan KNKT juga Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan untuk mengklarifikasi hal tersebut.
“Untuk nanti apa dan seperti apa (penyelidikannya) saya minta KNKT dan Dirjen Perhubungan Darat untuk mengklarifikasinya,” tandas Budi.
Untuk mengurangi kecelakaan fatal yang melibatkan bus, mantan Dirut Angkasa Pura II itu berencana untuk melakukan pemetaan terhadap jalur-jalur yang kerap menimbulkan kecelakaan fatal. Ia memberi contoh saat bus Sriwijaya yang sarat penumpang masuk ke dalam jurang saat melintas di tikungan Lematang Indah KM 9 kota Pagar Alam hingga mengakibatkan 35 orang meninggal dunia.
“Kita akan merapat ke Kementerian PUPR salah satunya merekomendasikan adanya jembatan, nah ini saya gak tau apa yang terjadi disana (Subang) kita akan petakan, kalau memang ada hal yang membuat kecelakaan kita akan lakukan sesuatu,” pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved