Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Di KTP, Pekerjaan Raja Keraton Agung Sejagad Wiraswasta

Yurike Budiman
17/1/2020 07:15
Di KTP, Pekerjaan Raja Keraton Agung Sejagad Wiraswasta
Totok Santosa (kelima kiri) dan Fanni Aminadia (ketiga kiri) berpakaian tahanan Polda Jateng berwarna biru.(ANTARA/Immanuel Citra Senjaya)

RAJA Keraton Agung Sejagat Totok Santoso yang berdomisili di Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara, nyatanya mengaku sebagai wiraswasta. Hal itu disampaikan Lurah Ancol Rusmin.

"Kalau di KTP sini memang tertulis wiraswasta. Tapi memang warga tidak ada yang tahu pekerjaannya apa selama di Jakarta," kata Rusmin, saat ditemui di kantornya, Kamis (16/1).

Totok yang sempat tinggal di bantaran rel kereta Kampung Bandan, RT 012/RW 005 Kelurahan Ancol pada 2011 silam ini, memang dikenal tertutup terhadap tetangganya.

"Dia tidak akrab memang sama warga lain. Kerjanya sehari-hari gak ada yang tahu, kan dia ngontrak saja terbilang murahlah harganya. Di sana juga tinggalnya sendiri, bukan sama yang jadi ratu itu," ujar Rusmin.

Baca juga: Polisi Mesti Hati-hati Tangani Kasus Keraton Agung Sejagat

Ia juga menilai, Totok hanya singgah beberapa tahun hanya untuk mempunyai KTP Kelurahan Ancol.

Pasalnya, setelah sederet rumah semipermanen di lokasi tersebut mengalami insiden kebakaran, Totok tidak lagi tinggal di sana.

"Kalau memang orang sini kan meski rumah habis kebakaran, pasti tinggalnya juga tidak jauh dari tempat tinggal dia kan. Tapi sejak kebakaran 2016 itu dia tidak tinggal sini lagi. Ngilang tanpa pamit, istilahnya," kata Rusmin.

Kini, Totok dan ratunya, Fanni Aminadia, telah ditahan Polda Jawa Tengah dan menjadi tersangka penipuan karena telah menarik dana dari ratusan pengikutnya. Kegiatannya selama ini bersama ratusan pengikutnya juga meresahkan warga. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya