Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah akan melibatkan perusahaan-perusahaan yang ada di daerah itu untuk mendanai pembangunan terencana berdasarkan hasil musyawarah rencana pembangunan (musrenbang). Keterlibatan perusahaan itu melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di tiap perusahaan. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Temanggung, Ripto Susilo mengemukakan hal itu di Temanggung, Kamis (16/1).
"Selama ini memang keterlibatan perusahaan sudah ada untuk membiayai sesuatu di masyarakat. Namun belum sinkron dengan program pemerintah. Juga upaya menggali dana tanggung jawab sosial perusahaan dalam pembangunan terencana itu belum optimal," ujar Ripto.
Nantinya, jika perusahaan-perusahaan dilibatkan dengan lebih terencana untuk membiayai pembangunan berdasarkan hasil musrenbang, diharapkan program pemerintah yang belum menyentuh masyarakat bisa terdanai oleh dana CSR perusahaan. PErsoalan ini masih dibicarakan tim fasilitasi CSR. Tim terdiri dari birokrasi dan forum CSR dari pengusaha.
baca juga: Penyebaran Air Permukaan di Indonesia Tidak Merata
Terkait musrenbang, katanya, baru akan dimulai pada 20-30 Januari mendatang dari tingkat kecamatan. Tiap hari dijadwalkan lima kecamatan mengikuti Musrenbang. Namun pada akhir 2019 sudah mulai dilakukan konsultasi publik rancangan awal 2021. (OL-3)
Pembangunan Jakarta bisa dilakukan kalau semua pihak bersama-sama memberikan dukungan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat
KAWASAN Pelabuhan Labuan Bajo kian bersolek. Wilayah tersebut kini mulai mengubah rupanya menjadi salah satu destinasi wisata.
Camat dan lurah diminta untuk memetakan titik-titik prioritas yang dapat dijadikan lokasi pelaksanaan program padat karya.
Harus ada upaya mendorong riset dan inovasi AI yang relevan dengan kebutuhan bangsa, serta menjaga etika dan nilai dalam teknologi.
Program pembangunan itu harus 60% pada tingkat kabupaten/kota, 20% provinsi dan 20% pusat. Namun, sayangnya, menurut Bursah sampai saat ini pembangunan di daerah masih dikendalikan pusat.
Sebelumnya Apdesi juga menyampaikan beberapa permohonan diantaranya penambahan Alokasi Dana Desa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved