Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pematangsiantar sepakat mengajukan hak interpelasi kepada Walikota Pematangsiantar Hefriansyah. Hingga saat ini sudah 23 anggota DPRD Pematangsiantar yang sepakat mengajukan hak interpelasi. Ada beberapa hal yang mendorong diajukan interpelasi terhadap Walikota Pematangsiantar. Di antaranya adalah pelantikan 176 orang pejabat yang tidak melalui mekanisme yang ada. Kemudian pengangkatan lurah yang tidak sesuai dengan disiplin ilmu, proses pencopotan Budi Siregar sebagai Sekretaris Daerah Pematangsiantar, dan adanya Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kotamadya Pematangsiantar.
Ditambah gagalnya penetapan Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2018. Wali Kota juga melakukan penghapusan prasasti Merah Putih pertama kali dikibarkan di lapangan parkir pariwisata di Jl Sutomo Pematangsiantar. Walikota juga tidak melakukan tindak lanjut pembangunan Tugu Sangnaualuh.
Dan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sumatra Utara, ada uang senilai Rp46 miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Kemudian penggunaan lapangan Adam Malik dan lokasi Gedung Olah Raga (GOR) yang tidak sesuai dengan Peraturan daerah Nomor 5 tahun 1989.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Pematangsiantar, Wanden Siboro menyampaikan sebelumnya penggagas hak interpelasi hanya ada 13 orang yang telah menandatangani. Namun kini menyusul 10 orang yang telah mengajukan hak interpelasi. Total ada 23 orang.
baca juga: Harga Cabai Merah di Tasikmalaya Naik Tiga Kali Lipat
"Surat pengajuan hak interpelasi telah diserahkankepada Ketua DPRD Timbul Lingga. Namun berhubung Ketua DPRD sedang di luar kota, kita masih menunggu. Semoga dalam waktu dekat segera akan dijadwalkan Badan Musyawarah," kata Wanden, Kamis (16/1).
PADA peringatan hari lahir Partai Golongan Karya (Golkar) beberapa waktu lalu, Prabowo Subianto kembali mengemukakan pandangannya tentang sistem pemilihan kepala daerah (pilkada).
Pelibatan Mabes Polri diperlukan untuk menguji transparansi penanganan kasus yang selama ini bergulir di Polda Sulteng.
DOSEN Departemen Politik dan Pemerintahan Fisipol UGM, Dr. Mada Sukmajati menilai, argumen Pilkada melalui DPRD atau Pilkada tidak langsung masih perlu didukung data ilmiah.
WAKIL Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan bahwa DPR RI bersama Pemerintah telah sepakat tidak melakukan revisi UU Pilkada
PKS tidak terjebak dalam logika biner antara pilkada langsung atau tidak langsung, melainkan mendorong adanya evaluasi yang berbasis data.
PDI Perjuangan berupaya menekan biaya politik melalui semangat gotong royong dan aturan internal partai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved