Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Manajemen Barang Sitaan Fokus Ferly di Rupbasan Pangkalpinang

Ghani Nurcahyadi
13/1/2020 16:00
Manajemen Barang Sitaan Fokus Ferly di Rupbasan Pangkalpinang
Sertijab Kepala Rupbasan Pangkalpinang(Dok. Rupbasan Pangkalpinang)

PEKERJAAN rumah menanti Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pangkalpinang, Andri Ferly, yang baru dilantik pada Senin, 13 Januari 2020 di Gedung Rupbasan Pangkalpinang, Tua Tunu, Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung.

Menggantikan Muhamad Mehdi, Ferly bakal memperbarui sistem pendataan barang bukti atau rampasan berdasarkan putusan hakim agar tidak disimpan terlalu lama tanpa diproses atau 'over staying'.

Ferly mengatakan, pihaknya akan meminimalisir barang 'over staying' melalui optimalisasi pelayanan yang berbasis teknologi informasi. Dengan demikian, pengelolaan barang sitaan dan rampasan negara dapat mudah dipantau dan lebih transparan.

"Jawaban dari barang over staying sebetulnya gampang. Kami harus berkomitmen untuk tertib administrasi sehingga data-data barang yang ada saat ini bisa valid," ujar Ferly dalam keterangan tertulisnya.

Sejumlah benda dari beberapa instansi disimpan di Rupbasan untuk keperluan barang bukti, termasuk barang yang dinyatakan dirampas berdasarkan putusan hakim.

 

Baca Juga:  Pembangunan di Karawang Masih tak Hitung Daya Dukung Lingkungan

 

Ferly menyebut lembaga yang dipimpinnya sekarang punya posisi strategis untuk mendukung penegakan hukum.

"Rupbasan mempunyai fungsi strategis dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan yang berkaitan dengan para penegak hukum lainnya dalam pengelolaan barang bukti," ujarnya.

Selain optimalisasi pelayanan berbasis teknologi informasi, mantan pejabat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang tersebut ingin membenahi pengelolaan basan baran (benda sitaan dan rampasan negara) dengan cepat dan tepat bebas dari pungutan liar.

Hal itu enada dengan pernyataan Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Yudi Suseno.

"Diharapkan kinerja Rupbasan ini kedepan lebih ditingkatkan untuk mendukung terciptanya Wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBK dan WBBM) di Kemenkumham RI khususnya Kanwil Kemenkumham Babel (Bangka Belitung)," pungkas Yudi. (RO/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya