Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

600 Ribu Kendaraan di Babel Tunggak Pajak

Rendy Ferdiansyah
18/12/2019 18:07
600 Ribu Kendaraan di Babel Tunggak Pajak
Kendaraan dinas(MI/Rendy Ferdiansyah)

SEBANYAK  600 ribu unit kendaraan di Bangka Belitung (Babel) ditemukan belum membayar pajak alias menunggak pajak, termasuk sejumlah kendaraan dinas pemerintah.

Kepala Sub Bidang Sistem Informasi Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Bangka Belitung (Babel) Sahdan mengatakan, total jumlah
kendaraan di Babel 1 juta unit, termasuk yang berada di organisasi perangkat daerah (OPD). Dan 600 ribu di antaranya menunggak pajak.

"Dari 600 ribu unit kendaraan yang menunggak pajak ini, tidak semuanya roda empat, tetapi ada juga roda dua, termasuk juga ada kendaraan dinas milik Pemprov yang ada di masing-masing OPD," kata Sahdan.

Seharusnya menurut Sahdan kendaraan dinas plat merah apakah itu roda dua atau roda empat perlakuannya sama dengan kendaraan pribadi yakni harus bayar pajak.

"Sama kendaraan dinas plat merah ini, harus bayar pajak, tapi kenyataannya kebanyakan OPD ini lalai sehingga kendaraan operasional
mereka belum dibayar pajaknya,"ujar dia.

Sahdan mengungkapkan, potensi pajak dari 600 ribu kendaraan yang menunggak ini cukup besar mencapai Rp500 miliar.

Sementara itu, Kasi penetapan samsat Pangkalpinang, Wedius Virkiyan mengatakan untuk kendaraan Mewah di Babel yang menunggak pajak kemungkinan besar ada, tetapi itu di dominasi oleh kendaraan mewah plat luar yakni B.

"Rata-rata di Babel ini kendaraan mewahnya plat B, tapi itu semua bayar pajaknya kemungkinan di Jakarta hanya mengaspal saja di Babel,"kata pria yang akrab disapa Kiki ini.

Untuk menertibkan semua kendaran yang menunggak pajak tersebut, pihaknya pertama-tama akan melayangkan surat terlebih dahulu. Nanti kedepanya akan menerapkan penindakan di tempat dengan mendatangkan pemiliki kendaraan termaksut kendaraan pribadi milik Aparatur Sipil Negara (ASN) Babel.

"Pemprov Babel dalam beberapa tahun ini terus melakukan pemutihan untuk mempermudah penunggak pajak kendaraan membayar pajak, sehingga bisa menambah PAD,"ujarnya.(OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya