Headline
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.
Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.
DIDUGA ada kecurangan dalam proses pemilihan kepala desa, sejumlah warga di Desa Sagu, Kecamatan Adonara, Kabupaten Flores Timur, NTT menolak hasil pilkades. Mereka menandai penolakan dengan menyegel dan menutup sejumlah sekolah dan puskesmas.
Aksi penyegelan ini dilakukan untuk meminta pemkab tidak melanjutkan proses pelantikan kepala desa terpilih yang rencananya akan dilakukan besok Rabu (18/12/2019). Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Flores Timur, AKBP Deny Abrahams saat dikonfimasi Selasa (17/12), membenarkan kejadian tersebut dan telah menurunkan sejumlah tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
"Iya benar ada peristiwa tersebut. Ada empat SD, satu puskesmas dan kantor desa yang ditutup sejumlah warga karena kecewa dan menolak hasil pilkades yang diduga ada kecurangan. Penutupan fasilitas publik tersebut sudah sejak Senin (17/12) dan berlanjut hingga hari ini Selasa (17/12). Penutupan ini untuk mendesak pemda menunda proses pelantikan pada besik nanti. Ada dua pasangan calon saat pilkades itu. Dalam perjalananan, salah satu calon yang kalah, yaitu Kamba mantan kepala desa ini mengaku ada kecurangan, sehingga akhirnya bersama sejumlah warga menolak hasil pilkades. Ia meminta pelantikan ditunda sementara," terang Deny Abrahams.
Kamba udah melayangkan gugatan ke pemda terkait adanya dugaan kecurangan. Fasilitas publik yang ditutup tersebut diklaim dibangun di atas tanah milik Kamba yang konom keturunan raja dan tuan tanah di sana.
"Kami juga telah berkoordinasi dengan polsek di sana. Sementara melakukan sistem rayonisasi dulu untuk melakukan pengamanan. Sejumlah tim telah diturunkan untuk melakukan penyelidikan terkait peristiwa penutupan fasilitas tersebut. Saya dan personil kepolisian telah mengimbau warga untuk menahan diri dan menyerahkan semua melalui proses hukum. Jika tidak terima hasil pemilihan maka dapat dilakukan gugatan sesuai aturan yang berlaku untuk menghindari tindakan anarkis," sambung Kapolres Deny.
baca juga: Kompetisi Bali Christmas Choir Libatkan Juri Asing
Lebih lanjut, kapolres Deny pun menambahkan saat ini upaya mediasi terus dilakukan untuk mengatasi konflik tersebut.
"Saya dapat info dari Kapolsesk Adonara bahwa hari ini juga digelar pertemuan antara camat dengan pihak penguggat untuk mendengarkan lebih jauh persoalan tersebut. Mudah-mudahan bisa menemukan solusinya sehingga bisa diselesaikan secepatnya. Kita berharap semua tetap yang terbaik. Dan samapi saat ini situasi masih relatif aman dan kondusif," pungkas Kapolres. (OL-3)
Pilkades baru akan dilaksanakan pada 2025. Itupun dilakukan bagi desa yang kepala desanya merupakan pergantian antarwaktu (PAW).
Kades di Desa Kabupaten Flores Timur terpaksa berurusan dengan Bawaslu dan Gakkumdu karena kedapatan tidak netral
Bawaslu Kecamatan Kalibening Kabupaten Banjarnegara, Provinsi Jawa Tengah diminta untuk berlaku tegas terhadap oknum kepala desa maupun ASN yang tidak netral
Sekretariat Nasional Kades Indonesia Bersatu (KIB) mengapresiasi langkah DPR yang akan membahas Revisi Undang-Undang 6 tahun 2014 tentang Desa.
Seluruh personel atau tim gabungan dalam pelaksanaan pengamanan pelaksanaan pilkades serentak sudah siap diterjunkan
Ancaman minimal yang dihadapi adalah 5 tahun penjara, dengan kemungkinan hukuman maksimal mencapai 20 tahun atau bahkan seumur hidup penjara.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved