Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
SEORANG Bocah kelas VI di SDN Desa Agom, Kalianda, Lampung Selatan, Lampung, mengalami trauma berat setelah dipukul Bripka Suyanto.
Suyanto bukan hanya memukul bocah itu. Ia juga meninju Kepala Desa dan seorang guru.
Warga yang marah akibat kelakuan oknum polisi itu lalu merusak rumah Suyanto hingga seluruh kaca dan perabotannya hancur.
Suyanto kini mendekam di dalam Sel Polres Lampung selatan dan terancam Dipecat dari Polri.
Adapun kondisi YP, 12, bocah yang dipukul Suyanto, masih mengalami trauma. Zulhaidi, ayah YP, menyebut anaknya tidak berani keluar rumah dan jatungnya langsung berdebar jika melihat orang yang berseragam polisi.
Peristiwa ini berawal dari keributan YP dengan FD, anak Suyanto, yang dituding memutuskan senar raket badminton ketika mereka bermain di sekolah pada Sabtu (6/2).
Mendengar hal ini, Suyanto, yang berdinas di Satuan Sabhara Polres Lampung Selatan, mendatangi dan menampar YP hingga muka sebelah kirinya memar.
Orang tua YP dan Muksin, Kepala Desa, lalu datang ke sekolah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Namum naas. Suyanto yang masih emosi dan diduga dalam keadaan mabuk, malah dua kali meninju pelipis Muksin.
Bukan hanya itu, Suharto, guru olahraga, pun terkena tinju di perutnya.
Muksin dan orang tua YP lalu melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan. Tapi warga yang emosi karena kepala desa mereka dipukul langsung mengobrak-abrik rumah Suyanto. Polres Lampung Selatan pun menurunkan 50 personilnya untuk menenangkan massa.
Kapolres Lampung Selatan AKB Adi Ferdian berjanji akan mengusut kasus ini.
"Jika terbukti bersalah melakukan penganiayaan, apalagi dilakukan saat mabuk, akan kami beri sanksi berat. Bisa sampai ke pemecatan," ujarnya. (OL-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved