Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
PENGAWASAN aktivitas tambang di Kabupaten Garut harus ditingkatkan. Pasalnya, diduga kuat terdapat banyak tambang ilegal.
Ini diungkapkan Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Publik DPD RI, Anzelo Wake Kako, saat memimpin kunjungan ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Selasa (10/12). Para senator itu ditemui sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkungan.
Anzelo mengatakan, operasional galian C atau batuan yang terjadi di sana banyak yang ilegal.
"Pengawasan harus ditingkatkan. Ini domain provinsi yang harus mengetahui kondisi di bawah," kata Anzelo.
Dia menilai, pertemuan saat ini merupakan tindak lanjut terkait aduan masyarakat Leles tentang pertambangan di sana. Terlebih ada kekhawatiran karena galian C yang beroperasi akan menimbulkan banjir dan longsor.
"Kita dari badan akuntabilitas publik DPD RI dengan semua pihak sepakat, akan turun ke lokasi. Apalagi ternyata tadi ditemukan begitu banyak perusahaan tambang yang beroperasi di sana," katanya.
Menurutnya, terdapat 12 perusahaan galian C ilegal di Leles.
"Sehingga tidak hanya satu perusahaan saja yang harus bertanggung jawab, yang beroperasi begitu banyak dan perlu turun ke lokasi," kata dia.
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Jawa Barat, Bambang Tirtoyuliono, membenarkan adanya pengaduan tersebut.
"Masyarakat keberatan atas usaha pertambangan di Leles," katanya.
Dia mengaku belum mengetahui pasti aktivitas tersebut. Dalam waktu dekat pihaknya akan menerjunkan tim untuk melakukan investigasi.
"Saya meminta ke cabang dinas Sumedang, cek. Apakah betul kegiatan usaha itu tak berizin," katanya.
Baca juga: Terminal Baru Syamsudin Noor mulai Beroperasi
Berdasarkan aturan, menurut dia, operasional tambang itu merupakan kewenangan provinsi.
"Kami mengawasi dan mengendalikan. Ada kekhawatiran dari masyarakat, aktivitas tambang di sana mengakibatkan longsor dan banjir," katanya.
Sementara itu, terkait Sungai Citarum dan rehabilitasi kawasan hulu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Barat, Epi Kustiawan, menjelaskan saat ini terus dilakukan penanganan lahan kritis di sepanjang Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum. Namun, dia mengakui dampaknya belum terasa maksimal.
"Penanganan lahan kritis Citarum baru tahun kedua, tanaman juga masih belum berfungsi," katanya.
Menurut dia, dalam penanganan alih fungsi lahan di hulu Citarum pihaknya mengajak semua unsur untuk terlibat.
"Contoh, para petani mendapat pelatihan membangun komponen untuk mengubah lahan kritis agar menjadi kawasan penyerap air," kata dia seraya optimistis jumlah pohonnya pun akan terus bertambah.
Untuk semua itu, diperlukan penyuluh yang maksimal.
"Semua ikut memberi penyuluhan kepada para petani supaya melakukan ini-itu, dengan biaya cukup mahal," katanya.
Namun, Epi belum bisa menggambarkan bagaimana progres penanganan lahan kritis terutama yang kewenangannya berada di pusat.
"Kita belum melakukan evaluasi efektivitas," katanya. (OL-1)
PENELITI Senior Core Indonesia Muhammad Ishak Razak menilai, perpanjangan IUPK Grasberg milik PT Freeport untuk periode 2041–2061, mencerminkan masih rendahnya daya tawar RI.
Loggis teken kerja sama dengan HD Hyundai Infracore Asia untuk distribusi alat berat DEVELON, mempercepat adopsi teknologi ramah lingkungan di sektor tambang.
Pertambangan berkontribusi sekitar 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) serta menghasilkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mineral dan batubara mencapai Rp140,5 triliun pada 2024.
PT Multi Harapan Utama (MHU) memanfaatkan momentum Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026 untuk menegaskan kembali pentingnya keselamatan kerja.
KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) mengusulkan rencana penyesuaian wilayah pertambangan (WP) Tahun 2025.
PT Multi Harapan Utama (MHU), anak usaha MMSGI, terus memperkuat penerapan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam kegiatan pertambangannya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved