Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Tim KLHK-Polri Tangkap Kelompok Pemburu Harimau di Riau

Rudi Kurniawansyah
07/12/2019 19:46
Tim KLHK-Polri Tangkap Kelompok Pemburu Harimau di Riau
Harimau Sumatra(Antara)

KEMENTERIAN lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Tim Intel Polhut Pasopati dan Siber Patrol Ditjen Gakkum KLHK dan Badan
Intelijen dan Keamanan Polri menangkap kelompok pemburu harimau Sumatra (Panthera tigris sumatrae) di Provinsi Riau, Sabtu (7/12), sekitar pukul 06.00 WIB,

Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK  Sustyo Iriyono mengatakan, operasi peredaran tumbuhan dan satwa liar dilindungi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang dugaan perburuan satwa dilindungi.

"Selanjutnya melakukan pengembangan dan menemukan lokasi dimaksud di Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau," jelas Sustyo.

Dijelaskannya, dalam operasi itu petugas berhasil mengamankan pelaku masing masing  berinisial MY; SS dan E yang merupakan istri MY dan diperoleh barang bukti berupa empat janin harimau yang disimpan dalam toples plastik di lokasi tersebut.

Selanjutnya berdasarkan informasi yang diperoleh dilakukan pengejaran pelaku lainnya ke Jalan Lintas Timur Sumatra dan mengamankan dua pelaku lainnya yang berinisial SS dan TS dengan barang bukti satu lembar kulit harimau dewasa di Kelurahan Pangkalan Lesung, Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan.

Dia menambahkan, terungkapnya kasus ini merupakan keberhasilan upaya kolaborasi dan sinergi KLHK bersama Polri dan instansi terkait lainnya dalam menegakkan hukum terhadap kejahatan yang mengancam kelestarian tanaman dan satwa dilindungi di Indonesia bahkan di dunia global.

"Upaya penegakan hukum memerangi kejahatan ini juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat dan menjadi tanggung jawab bersama semua pihak, terutama dengan semakin tingginya ancaman dan semakin beragamnya modus kejahatan," jelasnya.

Sementara Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Sumatra Eduward Hutapea mengatakan, pihaknya mengapresiasi kerjasama KLHK dan Polri serta masyarakat yang berhasil mengungkap adanya kejahatan yang mengancam kelestarian tumbuhan dan satwa liar.

"Pemerintah melalui KLHK pasti sangat serius dengan permasalahan konflik hariamau dan manusia termasuk dalam proses penegakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi Wilayah II Balai Gakkum Sumatra KLHK Alfian Hardiman menyampaikan, pihaknya akan menerapkan proses penegakan hukum sebagaimana mestinya dan meningkatkan upaya pemantauan aktivitas perdagangan baik secara langsung maupun melalui siber patrol atau perdagangan online yang terkait dengan aktifitas para pelaku. (OL-11)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Baharman
Berita Lainnya