Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
ANGKUTAN Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Pelabuhan Merak meminta review pelaksanaan reklamasi di Perairan Selat Sunda. Reklamasi di perairan Selat Sunda tersebut dapat mengancam percepatan sendimentasi dan pendangkalan air laut di sekitar reklamasi.
"Kalau sendimentasi dan pendangkalan ini terjadi maka akan berdampak di sekitarnya, termasuk Pelabuhan Merak," ujar GM PT ASDP Pelabuhan Merak, Solikin, Senin (2/12/2019).
Pelabuhan Merak adalah pelabuhan enyeberangan yang sangat vital bagi masyarakat Pulau Sumatra dan Jawa. Sehingga, pendangkalan yang disebabkan reklamasi di perairan Selat Sunda akan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat dan negara.
"Pendangkalan akan mengakibatkan cost yang tinggi bagi negara dan merugikan masyarakat yang menggunakan transportasi penyeberangan di Pelabuhan Merak," ungkap Solikin.
Bahkan, Solikin siap pasang badan jika reklamasi di perairan Selat Sunda telah mengancam kepentingan publik dan mengganggu penyeberangan.
"Demi kepentingan publik, saya siap pasang badan jika sudah mengganggu penyeberangan di Pelabuhan Merak," imbuh Solikin.
Tidak tanggung-tanggung, Solikin akan meminta Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) untuk melaporkan hal ini agar reklamasi di perairan Selat Sunda ditinjau kembali.
baca juga: Untuk Dongkrak Ekonomi, Ibukota Brebes Harus Dipindah
"Saya akan laporkan hal ini ke BPTD untuk meninjau kembali pelaksanaan reklamasi itu," ancam Solikin.
Seperti diketahui, PT Lotte Chemical Indonesia (LCI) sedang melakukan reklamasi di perairan Selat Sunda. Pengerjaan reklamasi ini dipercayakan kepada PT Seven Gates Indonesia (SGI) dan PT Boskalis. Dalam reklamasi ini, PT Seven Gates Indonesia membutuhkan 3,5 juta kubik pasir laut untuk menambah perluasan pelabuhan PT Lotte Chemical Indonesia seluas 12 hektar. (OL-3)
GUBERNUR terpilih DKI Jakarta, Pramono Anung akan menuntut perusahaan pelaku perusakan mangrove di perairan Pulau Pari untuk bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.
KKP menegaskan pentingnya menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kepatuhan terhadap aturan pemanfaatan ruang laut.
MENTERI Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap indikasi kegiatan reklamasi di dekat Pulau Pari, Kepulauan Seribu, melanggar peraturan.
KKP akan melakukan koordinasi lebih lanjut bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat, perusahaan pemilik lahan, dan instansi-instansi terkait lainnya
LEMBAGA Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan pembangunan pagar laut 30,16 kilometer di pesisir utara Tangerang, Banten telah melanggar aturan yang berpotensi pada tindak pidana.
KEPALA Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Suharini Eliawati menyebutkan panjang pagar laut yang berada di dekat pulau reklamasi Pulau C mencapai 500 meter.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved