Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
DINAS Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah terus berupaya merehabilitasi lahan kritis Kalteng seluas 861 hektare atau 6,5% dari luasan lahan kritis nasional 14.006 hektare.
''Luasan lahan kritis Ini berdasarkan Keputusan Menteri LHK nomor SK 306 tahun 2018,'' Kata Kepala Dinas Kehutanan Sri Suwanto, kamis (21/11).
Menurut Sri Suwanto, rehabilitasi hutan lahan yang berada dikawasan hutan dilakukan oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Kementrian Lingkungan Hidup baik itu BP DAS Kahayan dan Barito.
''Sedangkan untuk rehabilitasi hutan lahan yang berada diluar kawasan hutan dilakukan oleh Pemda,'' jelasnya.
Di kawasan yang memiliki lahan kritis itu akan dilakukan kegiatan penghijauan, rehabilitasi mangrove, hutan rakyat, hutan kota dan kebun bibit rakyat.
''Untuk tahun 2019 rehabilitasi hutan lahan dalam kawasan hutan itu seluas 1.885 hektare yang dananya berasal dari APBN .Sedangkan untuk luar kawasan hutan seluas 733 hektar yang dananya berasal dari APBN dan APBD," tutur dia.
Pihaknya juga mengadakan kegiatan pengadaan bibit melalui ABPD Provinsi Kalteng. Dimana dinas melakukan pengadaan dan menyalurkan bibit pada tahun 2017 sebanyak 37 ribu , tahun 2018 sebanyak 40 ribu dan tahun 2019 sebanyak 24.200.
Diungkapkan Sri Suwanto, saat ini sudah terbangun pabrik kayu lapis di Desa Buntoi Kabupaten Pulang Pisau. "Pabrik ini siap menyerap kayu milik masyarakat apapun jenis kayunya .Dan diharapkan ada integrasi rehabilitasi hutan lahan dari hulu dan hilir,'' harapnya. (OL-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved