Headline

Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.

Fokus

Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.

Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan Bertambah Jadi 23 Orang

Antara
18/11/2019 10:15
Tersangka Bom Bunuh Diri di Medan Bertambah Jadi 23 Orang
Penjagaan di Mapolresta Medan cukup ketat pasca bom bunuh diri terjadi Kamis (14/11/2019).(Antara )

KEPOLISIAN Daerah Sumatra Utara hingga Senin (18/11/2019) menetapkan 23 orang sebagai tersangka terkait dengan bom bunuh diri Markas Komando Polres Kota Besar (Polrestabes) Medan.  Kapolda Sumut Irjen Pol. Agus Andrianto mengatakan bahwa mereka saat ini berada di rutan Polda Sumut.
 
"Kemarin 18, sekarang ada tambah 5. Dari 5 tersangka, dua di antaranya menyerahkan diri tadi malam didampingi kepling Polsek Hamparan Perak," kata Kapolda di RS Bhayangkara Medan, Senin (18/11/2019).

Dari hasil pengembangan yang dilakukan Densus 88 dan Polda Sumut terhadap lima tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa senjata rakitan, senapan angin, panah dan senjata tajam jenis sangkur.
 
"Ini yang disita dari hasil penggeledahan terhadap tempat tinggal para pelaku," ujarnya.
 
Agus menyebutkan tim gabungan akan terus melakukan pengembangan untuk mencari orang-orang yang terlibat dalam kasus bom bunuh diri di Mapolrestabes Medan.

baca juga: Cara Yogyakarta Kenalkan Mitigasi Bencana Lewat Ragam Permainan
 
"Siapapun yang masuk dalam jaringan kelompok ini akan dilakukan upaya untuk memberikan rasa aman kepada warga Sumatra Utara," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, ledakan terjadi di Makopolrestabes Medan di Jalan HM Said Medan, Rabu (14/11/2019) pagi sekitar pukul 08.45 WIB. Ledakan yang diduga bom bunuh diri itu dilakukan seseorang berinisial RMN, 24. Pelaku meledakkan diri di sekitar kantin Polrestabes Medan yang mengakibatkan enam orang terluka. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik