Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KECELAKAAN antara dua bus terjadi di Tol Cipali, tepatnya di KM 117,8 arah Palimanan menuju Jakarta, Kamis (14/11) dini hari sekitar pukul 00.15 WIB. Sebanyak tujuh orang meninggal dunia dan belasan orang lain luka-luka.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan kronologi kecelakaan.
Tabrakan kedua bus ini berawal saat Bus Sinar Jaya melaju dari arah Jakarta menuju Palimanan. Di titik kecelakaan, sopir bus Sinar Jaya diduga kurang mengantisipasi laju kendaraannya. Akibatnya, bus menyeberang ke jalur Palimanan menuju Jakarta.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Tol Cipali, 7 Tewas
"Bus tersebut menabrak Bus Arimbi yang datang dari arah Cirebon menuju Jakarta di lajur 2," kata Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (14/11).
Tujuh orang yang meninggal merupakan penumpang bus Arimbi. Sedangkan, sopir bus Sinar Jaya bernama Sanudin, 42, mengalaki luka berat. Kasus ini ditangani unit laka lantas Polres Subang dan sudah dilakukan pemeriksaan sejumlah saksi.
"Seluruh korban dibawa ke RSUD Subang," ujarnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved