Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Kodam I Bukit Barisan Bentuk Tim Investigasi

Apul Iskandar
13/11/2019 07:25
Kodam I Bukit Barisan Bentuk Tim Investigasi
Kodam I Bukit Barisan memberikan penjelasan kasus kematian Serda Iman Berkat Gea, Selasa (12/11/2019)(MI/Apul Iskandar)

KODAM I Bukit Barisan buka suara menanggapi kematian prajurit Kompi B Yonif 122/TS Dolok Masihu, Serda Iman Berkat Gea, 23. Menyusul viral pemberitaan kejanggalan kematian Iman Berkat Gea. Keluarga pun sudah membawa kasus itu ke ranah hukum.

Kapendam Bukit Barisan Kol Inf Zeni Djunaidhi mengatakan, kronologi kejadian yang merenggut nyawa Serda Iman berawal saat almarhum mengikuti latihan bela diri tarung derajat di Makoyon 122/TS Dolok Masihul, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara, Senin (4/11/2019) pukul 16.00 WIB. Kemudian dalam proses latihan, Serda Iman latih tanding dengan rekannya Pratu Eko pukul 17.00 WIB.

"Yang bersangkutan terkena tendangan pada dada sebelah kiri. Korban sempat bangun, akan tetapi jatuh kembali kemudian pingsan," ujar Zeni di Medan, Selasa (12/11/2019).

Selanjutnya pukul 17.15, korban dievakusi ke klinik kesehatan terdekat untuk mendapat pertolongan. Namun nyawanya tidak tertolong. Ia mengembuskan napas terakhir.

Pihak keluarga korban mempertanyakan adanya luka memar di kepala. Juga ditemukan bekas suntikan formalin di leher korban.

Zeni menjelaskan kepala korban terdapat memar karena terbentur saat terjatuh. Saat ini Kodam I Bukit Barisan telah membentuk tim investigasi untuk mengusut tuntas kasus kematian Serda Iman.

"Jika ada indikasi (kesalahan) prosedur dalam penyelenggaran (latihan), saya pastikan tidak ada prajurit yang kebal hukum. (Peraturan) akan dijalankan sesuai ketentuan hukum," kata Zeni.

baca juga: Djarum Foundation Hijaukan Candi Boko

Kepala Kesdam I/BB Kolonel CKM dr Sutan Bangun menambahkan, untuk luka pada leher Serda Iman yang ditemukan keluarga, merupakan bekas suntikan formalin.

"Jenazah itu harus diawetkan, maka diputuskan penggunaan formalin. Yang Paling efektif itu dari pembuluh darah di leher, (lukanya) paling panjang 2 cm," ujar Sutan.

Jenazah almarhum rencananya akan dikebumikan di Gunungsitoli pada Kamis (7/11/2019). Namun, pemakaman batal dilakukan. Pihak keluarga meminta jenazah Iman divisum terlebih dahulu sebelum dikebumikan. Mereka kemudian membawa jenazah Iman ke RSU Gunungsitoli untuk divisum.

Selanjutnya keluarga membuat laporan ke Unit Pelayanan dan Pengaduan Polisi Militer Subdenpom I/2-5 Nias di Jalan Gomo Gunungsitoli, Jumat (8/11/2019) pukul 12.00 WIB. Keluarga melaporkan dugaan kejadian tindak pidana kejahatan terhadap Serda Iman Berkat Gea Nrp 21180000390396 Danru 3 Ton 1 Ki B Yonif 122/TS pada Senin 4 November 2109 pukul 18.00 WIB. Laporan ini juga sesuai dengan laporan polisi nomor LP 04/A-04/XI/2019 tanggal 8 November 2019. (OL-3)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya