Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Dua Desa di Pamekasan akan Dimekarkan

Mohammad Ghazi
11/11/2019 16:35
Dua Desa di Pamekasan akan Dimekarkan
Warga di Desa Blumbungan, Pamekasan(ANTARA)

DUA desa di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, akan segera dimekarkan. Proses pemekaran kedua desa sudah memasuki tahap kajian pembagian desa persiapan.

Dua desa yang akan dimekarkan yakni Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan dan Desa Plakpak, Kecamatan Pegantenan. Kedua desa tersebut dinilai layak dimekarkan karena memiliki wilayah cukup luas dan jumlah penduduknya cukup banyak.

Desa Plakpak terdiri dari 11 dusun dan memiliki penduduk 14,6 ribu jiwa atau 3,7 ribu keluarga. Sedangkan, Desa Blumbungan terdiri dari 18 dusun dengan 16,8 ribu jiwa atau 4,3 ribu keluarga.

Baca juga: Soal DOB Papua, Wagub: Mekarkan Saja Semua Biar Bersemi

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan Achmad Faisol menjelaskan sudah mengajak tokoh masyarakat kedua desa untuk studi banding ke Jember. Dalam kegiatan itu, mereka mempelajari prosedur pemekaran serta pengelolaan potensi selama berstatus desa persiapan.

"Di Jember kami mempelajari bagaimana menyiapkan pemekaran termasuk persiapannya yang membutuhkan waktu tidak sebentar," kata Faisol.

Ia menjelaskan proses pemekaran membutuhkan waktu sekitar enam tahun. Sebab, untuk status desa persiapan dalam pemekaran membutuhkan waktu sekitar satu hingga tiga tahun.

"Belum lagi proses penyebaran informasi ke masyarakat yang juga merupakan tahapan inti, tidak bisa ditinggalkan," ungkapnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya