Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
UNTUK memudahkan pelayanan kependudukan di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil berencana mengeluarkan program baru berupa Go Dokumen Kependudukan (GO DOK).
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tasikmalaya, Imih Misbahul Munir mengatakan program GO DOK ini akan digulirkan pada 24 Oktober 2019. Agar masyarakat bisa secepatnya melakukan proses lebih cepat tanpa menunggu lama.
"Go Dokumen Kependudukan ini nantinya akan meringankan masyarakat yang sibuk dengan pekerjaannya atau tidak bisa keluar rumah dan lainnya. Warga bisa secara langsung menghubungi nomor petugas Disdukcapil 082126128404. Nomer tersebut supaya masyarakat bisa cepat mendapat proses Dokumen Kependudukan," ujarnya, Sabtu (19/10).
Imih mengatakan, GO DOK bisa membantu meringankan beban untuk proses mengurus dokumen kependudukan. Terutama warga yang tidak bisa melakukannya karena sibuk bekerja dan susahnya untuk keluar rumah.
baca juga: Stok Beras di Bengkulu Selama Kemarau Aman
"Petugas akan memproses kebutuhan warga yang bersangkutan, baik itu pembuatan akta kelahiran, KTP Elektronik, KIA, akte kelahiran, kartu keluarga, surat pindah, dan dokumen lainnya. Selama proses tersebut nantinya akan dikirimkan ke alamat rumah yang dituju dan pengiriman tanpa pungutan alias gratis," katanya.
Untuk saat ini baru dua petugas GO DOK dari Disdukcapol yang melayani layanan aplikasi tersebut. Rencananya petugas akan ditambah menjadi 10 orang. (OL-3)
Masyarakat perdesaan yang ingin tinggal di DKI Jakarta diingatkan untuk memiliki surat pindah atau Surat Keterangan Pindah Warga Negara Indonesia (SKPWNI) dari daerah asal.
Pemanfaatan data kependudukan yang akurat akan menjadi faktor utama dalam mendorong efisiensi layanan perbankan serta meningkatkan inklusivitas keuangan bagi masyarakat
"Beberapa (RSUD dan RS Swasta) sudah berjalan, sebagian masih proses,"
DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta akan memperpanjang layanan kependudukan hingga 27 November 2024.
Fokus utama Kantor Imigrasi Kelas I Non Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jakarta Pusat dalam kegiatan Tim PORA ini terkait keberadaan para pencari suaka dan pengungsi luar negeri di Indonesia.
Dengan hanya membawa Kartu Keluarga (KK) asli atau fotokopi, serta ponsel (HP) untuk aktivasi IKD, masyarakat dapat langsung dilayani di Booth Dukcapil selama acara berlangsung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved