Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
KOMISI Aparatur Sipil Negara (KASN) memerintahkan Walikota Pematangsiantar, Sumatera Utara Hefriansyah untuk mengembalikan Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Pematangsiantar yang sebelumnya dicopot dan ditempatkan sebagai salah satu staf di Satpol PP sejak 24 September 2019.
Walikota Pematangsiantar Hefriansyah memberikan mandat Pelaksana Harian Sekretaris Daerah kepada Kusdianto yang juga Kepala Dinas (Kadis) Pariwisata Kota Pematangsiantar.
Menurut KASN, pencopotan Budi Utari dari Sekretaris Daerah Pematangsiantar tidak sesuai prosedur. Asisten Komisioner Bidang Komunikasi dan Advokasi KASN, Nurhasni mengatakan pihaknya telah mengirim surat rekomendasi pengembalian jabatan Budi Utari sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar ke Walikota Pematangsiantar. Surat itu dikirim setelah KASN terlebih dahulu melakukan investigasi dan menemukan pelanggaran dalam pencopotan Budi Utari.
"Berdasarkan hasil investigasi kita temukan pelanggaran karena tidak sesuai prosedur, Jadi kami perintahkan Walikota Pematangsiantar segera mengembalikan ke jabatan semula," kata Nurhasni, Rabu (16/10).
KASN merekomendasikan untuk mengembalikan Budi Utari ke jabatan Sekretaris Daerah Kota Pematangsiantar karena prosedur pemberhentiannya tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, dan Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS.
"Prosedurnya tidak benar dan cacat, sehingga harus dibatalkan. Ada tiga hal komponen yang tidak dipenuhi. Lebih detil mengetahui tiga komponen itu penyidik. Kalau memang Walikota menemukan temuan baru bisa disampaikan ke KASN," jelas Nurhasni.
Ditambahkannya, Walikota Pematangsiantar Hefriansyah melaporkan Budi Utari ke Inspektorat, namun prosedurnya kurang tepat. Ada prosedur yang tidak sesuai dan kurang tepat.
"Proses yang benar adalah Terbitkan SK yang baru. Kalau memang menilai ada kesalahan Budi, dipanggil dan diminta klarifikasi. Kami berharap Walikota melakukan prosedur dengan benar agar tidak dinilai sewenang-wenang terhadap ASN," tegasnya.
baca juga: Honor KPPS, PPS Dan PPK Akan Disesuaikan Dengan Petugas Panwas
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Zainal Siahaan ketika dikonfirmasi tidak bersedia menanggapi surat rekomendasi dari KASN tentang pengembalian Budi Siregar ke jabatan semula sebagai Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Pematangsiantar. Ia beralasan belum menerima surat dari KASN. (OL-3)
KEMENTERIAN Agama (Kemenag) menargetkan pencatatan pernikahan secara nasional mencapai dua juta pasangan pada 2025.
PRESIDEN Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Aspirasi) Mirah Sumirat mengaku prihatin atas kejadian 35 anggota DPRD Purwakarta menerima bantuan subsidi upah (BSU).
Dia mengimbau kepada seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar lebih ketat dalam mengawasi kehadiran dan aktivitas para bawahannya selama jam dinas.
Pada Pelantikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I Tahun 2024 di pelataran Kantor Gubernur Sulsel, Kamis, 31 Juli 2025, sosok Lalu Syafii menarik perhatian.
Mendagri Tito Karnavian menyebut eksistensi IPDN menjadi sangat penting karena merupakan pusat untuk melahirkan para pemikir di bidang ilmu pemerintahan.
Ini adalah salah satu upaya strategis Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved