Headline
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Presiden mengecam keras tindakan keji yang menyebabkan gugurnya para prajurit TNI.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Negeri Garut menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi perah dengan menggunakan APBN tahun 2015. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama mengatakan tiga tersangka adalah PNS aktif, satu orang pensiunan dan satu orang dari pihak ketiga.
"Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, YY, dan S. Mereka sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan. Mereka adalah PNS aktif. Kemudian DN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat kasus korupsi itu terjadi. Saat ini DN sudah pensiun sebagai PNS. Dan satu lagi adalah YS sebagai penyedia barang dari pihak ketiga," ujarnya, Rabu (16/10).
Keempat tersangka bekerja di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. Mereka bertanggungjawab dalam pengadaan sapi perah bunting untuk Kecamatan Cilawu dan Cisurupan, Kabupaten Garut.
baca juga: Wali Kota Ditangkap, Wakil Wali Kota Mengaku Belum Tahu Apa-Apa
"Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Anggaran untuk pengadaan sapi ini sebesar Rp2,3 miliar. Ketentuannya sapi yang dibeli adalah sapi perah bunting. Namun faktanya sapi tidak bunting ikut dibeli," ujar Deny. (OL-3)
PM Malaysia Anwar Ibrahim mengkritik Barat soal kemunafikan HAM dan konflik global, tegaskan Malaysia tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kemanusiaan.
Hakim juga menegaskan pentingnya pemulihan hak-hak terdakwa, termasuk kedudukan, harkat, serta martabatnya di mata hukum.
Pertemuan itu diduga kuat menjadi pemicu lahirnya diskresi pembagian rata kuota tambahan.
Para tersangka diduga membagi kuota tersebut secara sepihak dengan komposisi 50:50.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan sebanyak 393.922 laporan telah diterima dari total 431.785 pihak wajib lapor (WL).
Sidang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negara Jakarta Pusat pada hari ini, Senin (30/3/2026), dengan agenda pemeriksaan ahli dari jaksa penuntut umum (JPU).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved