Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEJAKSAAN Negeri Garut menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sapi perah dengan menggunakan APBN tahun 2015. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama mengatakan tiga tersangka adalah PNS aktif, satu orang pensiunan dan satu orang dari pihak ketiga.
"Kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, YY, dan S. Mereka sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan. Mereka adalah PNS aktif. Kemudian DN sebagai Pejabat Pembuat Komitmen saat kasus korupsi itu terjadi. Saat ini DN sudah pensiun sebagai PNS. Dan satu lagi adalah YS sebagai penyedia barang dari pihak ketiga," ujarnya, Rabu (16/10).
Keempat tersangka bekerja di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. Mereka bertanggungjawab dalam pengadaan sapi perah bunting untuk Kecamatan Cilawu dan Cisurupan, Kabupaten Garut.
baca juga: Wali Kota Ditangkap, Wakil Wali Kota Mengaku Belum Tahu Apa-Apa
"Akibat korupsi ini, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Anggaran untuk pengadaan sapi ini sebesar Rp2,3 miliar. Ketentuannya sapi yang dibeli adalah sapi perah bunting. Namun faktanya sapi tidak bunting ikut dibeli," ujar Deny. (OL-3)
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
MANAJEMEN PT Hutama Karya (Persero) menegaskan mendukung aksi bersih-bersih BUMN yang dilakukan KPK setelah mantan dirut perusahaan itu terjerat kasus korupsi tol transsumatra
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memanggil dua menteri di era pemerintahan periode kedua Joko Widodo
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved