Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DETASEMEN Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Indonesia kembali menangkap seorang terduga teroris berinisial LT di rumah orangtuanya, Senin (14/10) malam.
"Tadi (Senin 14/10) pukul 20.00 WIB, Tim Densus 88 telah melakukan penangkapan terhadap terduga teroris LT," kata Kepala Polres Cirebon AKBP Suhermanto, Selasa (15/10).
Ia mengatakan penangkapan LT ini masih berkaitan dengan YF yang ditangkap pada Minggu (13/10) malam dan terduga lain di Cirebon serta Indramayu.
"Masih satu rangkaian dengan yang di Jamblang (terduga teroris YF) dan juga di Indramayu," ujarnya.
Baca juga: Tas Diduga Berisi Bom Ternyata Ijazah
LT juga masih masuk kelompok teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Cirebon pimpinan YF.
LT juga warga Desa Panembahan, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon. Dan untuk kesehariannya yang bersangkutan merupakan penjual makanan.
"Ia masuk kelompok JAD. Dan untuk pekerjaannya jualan makanan di depan SD Panembahan," kata Suhermanto.
Di Kabupaten Cirebon, Tim Detasemen Khusus 88 telah menangkap dua terduga teroris dalam dua hari ini, yaitu YF yang ditangkap pada Minggu (13/10) malam dan LT yang ditangkap pada Senin (14/10) sekitar pukul 20.00 WIB. (OL-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved