Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
SEJARAH perilaku korupsi dan pemberantasannya di Indonesia sesungguhnnya sudah berlangsung dari zaman Kolonial Belanda hingga era Pangeran Diponegoro. Maraknya demo mahasiswa beberapa waktu lalu yang subsatnsinya muak terhadap perilaku korup, harusnya dipahami pemerintah dan elite sebagai penanda bahwa perilaku korup di Indonesia sudah semakin gawat dan perlu diatasi.
Hal itu terungkap saat sosialisasi Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diikuti puluhan guru yang merupakan perwakilan dari beberapa SMP Negeri Brebes, di aula SMP Negeri 2 Bulakamba, Kabupaten Brebes, Minggu (13/10).
Pada masa kepemimpinan Gubernur Jendral Hindia Belanda Daendels yang mengenalkan aturan hukum birokrasi di bawah semangat mengabdi negara, Daendels diniali berhasil. Tapi ironisnya kemudian diketahui bahwa Daendels juga koruptor. Ia melakukan korupsi untuk memperkaya diri sendiri. Setelah era Daendels semangat melawan korupsi terus berjalan sepanjang sejarah termasuk era Pangeran Diponegoro. Ketika itu, Pangeran Diponegoro menghukum Patih Yogyakarta Hadiningrat, Danureja IV dengan menampar pakai selop kanan gegara kasus korupsi.
Sejarawan JJ Rizal yang menjadi nara sumber dalam sosialisasi TACB Brebes menyebut, harusnya kita belajar dari lukisan penagkapan Pangeran Diponegoro yang kemudian dijadikan sebagai cagar budaya.
"Perilaku korup sudah ditentang Pangeran Diponegporo ketika patih kerajaan Yogyakarta Hadiningrat, Danureja IV tersebut melakukan korupsi berkonspirasi dengan pemerintah Hindia Belanda," ujar Rizal.
Rizal menyebut, melalui lukisan penagkapan Pangeran Diponegoro seharusnya masyarakat bisa belajar tentang nilai betapa Pangeran Diponegoro yang hidupnya penuh kesederhanaan dan merakyat.
"Pangeran Diponegoro berani memberontak habis-habisan untuk melawan perilaku korup lantaran tahu perilaku korup itu sangat membahayakan eksistensi tanah Jawa," urai Rizal.
Menurut Rizal, maraknya demo mahasiswa beberapa lalu yang menentang perilaku korupsi para pejabat dan juga anggota DPR terlepas dari ada yang menunggangi atau tidak, mestinya dipahami pemerintah dan elite negeri kalau itu sebagai penanda atau alarm.
"Bahwa memang perikaku korup di Tanah Air sudah sangat mengkhawatirkan dan harus terus diberantas," ucapnya.
baca juga: Polisi Buru Pelaku Penusukan Maut di Wouma
JJ Rizal juga menjelaskan pada banyak literatur pecahnya perang Diponegoro dipicu beberapa persoalan. Seperti timbulnya rasa kekecewaan di kalangan para ulama, tersebab masuknya budaya Barat yang tidak sesuai dengan ajaran agama Islam. Selain itu, wilayah Kesultanan Mataram yang semakin sempit dan para raja sebagai pengusaha pribumi yang mulai kehilangan pengaruh. (OL-3)
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Di satu sisi, wamen adalah pembantu meteri yang seharusnya bekerja menjalankan roda pemerintahan. Di sisi lainnya, komisaris BUMN bertugas mengawasi kebijakan direksi BUMN.
Setelah status mereka ditetapkan tersangka oleh Kejari Kabupaten Bandung, keduanya diberhentikan sementara dari jabatannya
Pembahasan dengan para pakar itu juga dilakukan untuk meyakinkan KPK dalam bekerja ke depannya.
Penetapan tersangka dilakukan setelah menemukan dua alat bukti yang cukup dari hasil penyelidikan dan penyidikan.
ANGGA Dwimas Sasongko bersama Visinema Pictures meneruskan ambisinya untuk menggarap film epik tentang Pangeran Diponegoro berjudul Perang Jawa.
PENGENALAN dan pemahaman atas sejarah dan objek bersejarah serta aturannya selayaknya diketahui masyarakat Depok, terutama para pelajar dan guru sejarahnya sebagai stakeholders.
PENELITI senior BRIN Lili Romli menyayangkan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang tidak adanya bukti yang kuat terjadinya pemerkosaan massal pada Mei 1998.
Menurutnya, pengingkaran terhadap peristiwa tersebut adalah bentuk penghapusan jejak sejarah Indonesia.
Proyek penyusunan ulang sejarah Indonesia ini sangat problematik dan potensial digunakan oleh rezim penguasa untuk merekayasa dan membelokkan sejarah sesuai dengan kepentingan rezim.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved