Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI mandat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mewajibkan Pemerintah Daerah melibatkan disabilitas dalam kerja-kerja penanggulangan bencana dalam sebuah Unit Layanan Disabilitas (ULD), unit layanan disabilitas tidak pernah ditemukan di tiap Level pemerintahan di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Badan Penanggunalang Bencana Daerah setempat, mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Guna mendorong terbentuknya ULD tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Caritas Keuskupan Maumere bekerja sama dengan BPBD melaksanakan lokakarya mendorong keterlibatan disabilitas dalam kerja-kerja penangulangan bencana.
"Keterlibatan disabilitas tidak saja saat emergency tetapi mereka harus terlibat berpartisipasi aktif dalam kerja-kerja penangulangan bencana. Mereka harus masuk ke dalam forum dan mendapatkan penguatan kapasitas," ujar Margaretha Helena, koordinator program proyek Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Caritas Keuskupan Maumere.
Baca juga: Penyaluran Jadup Korban Bencana Ditarget Tuntas Akhir Oktober
Sementara, Maria Norma Yulita Ngewi, Ketua Forum Bela Rasa Difabel Niang Sikka (Forsadika), menyampaikan, ada 5 poin inklusi yang harus dilakukan di antaranya harus ada data, akesbilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, serta prioritas lingkungan.
Pelan-pelan pemerintah mulai memiliki kesadaran pentingnya mengakomodir para disabilitas dalam berbagai kegiatan.
Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, kepada Media Indonesia, Rabu (9/10), menyebutkan, ULD merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam menyusun perencanaan agar semua pihak terlibat.
Pemkab Sikka mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggunalangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Membentuk ULD, lanjutnya, kaum disabilitas lebih diperhatikan agar tidak terkena musibah ketika terjadi bencana. Mereka juga dilibatkan membantu saat terjadi bencana di sebuah wilayah sesuai kemampuan yang dimiliki.
"ULD ini diharapkan menjadi contoh dan setelah pertemuan selesai maka segera dilakukan pembentukan ULD dan menyusun rencana kegiatannya," pungkas Daeng Bakir. (OL-1)
Fokus utama KND bukan sekadar pada perolehan medali, melainkan memastikan negara hadir dalam memberikan hak yang setara bagi atlet disabilitas.
Lestari Moerdijat mengatakan pemenuhan hak anak berkebutuhan khusus (ABK) dan disabilitas harus terus digencarkan di berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan.
Kisah Grisna Anggadwita menunjukkan bagaimana pemberdayaan dan pendekatan manusiawi membuka peluang ekonomi inklusif.
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved