Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI mandat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mewajibkan Pemerintah Daerah melibatkan disabilitas dalam kerja-kerja penanggulangan bencana dalam sebuah Unit Layanan Disabilitas (ULD), unit layanan disabilitas tidak pernah ditemukan di tiap Level pemerintahan di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Badan Penanggunalang Bencana Daerah setempat, mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Guna mendorong terbentuknya ULD tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Caritas Keuskupan Maumere bekerja sama dengan BPBD melaksanakan lokakarya mendorong keterlibatan disabilitas dalam kerja-kerja penangulangan bencana.
"Keterlibatan disabilitas tidak saja saat emergency tetapi mereka harus terlibat berpartisipasi aktif dalam kerja-kerja penangulangan bencana. Mereka harus masuk ke dalam forum dan mendapatkan penguatan kapasitas," ujar Margaretha Helena, koordinator program proyek Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Caritas Keuskupan Maumere.
Baca juga: Penyaluran Jadup Korban Bencana Ditarget Tuntas Akhir Oktober
Sementara, Maria Norma Yulita Ngewi, Ketua Forum Bela Rasa Difabel Niang Sikka (Forsadika), menyampaikan, ada 5 poin inklusi yang harus dilakukan di antaranya harus ada data, akesbilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, serta prioritas lingkungan.
Pelan-pelan pemerintah mulai memiliki kesadaran pentingnya mengakomodir para disabilitas dalam berbagai kegiatan.
Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, kepada Media Indonesia, Rabu (9/10), menyebutkan, ULD merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam menyusun perencanaan agar semua pihak terlibat.
Pemkab Sikka mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggunalangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Membentuk ULD, lanjutnya, kaum disabilitas lebih diperhatikan agar tidak terkena musibah ketika terjadi bencana. Mereka juga dilibatkan membantu saat terjadi bencana di sebuah wilayah sesuai kemampuan yang dimiliki.
"ULD ini diharapkan menjadi contoh dan setelah pertemuan selesai maka segera dilakukan pembentukan ULD dan menyusun rencana kegiatannya," pungkas Daeng Bakir. (OL-1)
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peningkatan keterampilan guru untuk mendukung pendidikan inklusif di Indonesia, memastikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua anak.
PT Asuransi Tugu Pratama Indonesia Tbk (Tugu Insurance) mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam gerakan sosial membantu penyintas kecelakaan lalu lintas yang mengalami disabilitas.
Peserta difabel menampilkan berbagai kreativitas, mulai dari hadroh, pembacaan surat Al-Qur’an, mengaji dengan bahasa isyarat, dongeng, hingga pembacaan puisi.
Program ini merupakan aksi serentak yang digerakkan oleh mahasiswa BCB di 233 titik yang tersebar di 30 Provinsi di Indonesia serta 10 Negara.
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mendistribusikan bantuan berupa tangan prostetik bagi penyandang disabilitas di wilayah Cijeruk, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Setelah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk hasil visum et repertum (VER), polisi bergerak cepat mengamankan pelaku.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved