Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI mandat Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 mewajibkan Pemerintah Daerah melibatkan disabilitas dalam kerja-kerja penanggulangan bencana dalam sebuah Unit Layanan Disabilitas (ULD), unit layanan disabilitas tidak pernah ditemukan di tiap Level pemerintahan di Nusa Tenggara Timur.
Pemerintah Kabupaten Sikka, melalui Badan Penanggunalang Bencana Daerah setempat, mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggulangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Guna mendorong terbentuknya ULD tersebut, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Caritas Keuskupan Maumere bekerja sama dengan BPBD melaksanakan lokakarya mendorong keterlibatan disabilitas dalam kerja-kerja penangulangan bencana.
"Keterlibatan disabilitas tidak saja saat emergency tetapi mereka harus terlibat berpartisipasi aktif dalam kerja-kerja penangulangan bencana. Mereka harus masuk ke dalam forum dan mendapatkan penguatan kapasitas," ujar Margaretha Helena, koordinator program proyek Rehabilitasi Bersumber Masyarakat (RBM) Caritas Keuskupan Maumere.
Baca juga: Penyaluran Jadup Korban Bencana Ditarget Tuntas Akhir Oktober
Sementara, Maria Norma Yulita Ngewi, Ketua Forum Bela Rasa Difabel Niang Sikka (Forsadika), menyampaikan, ada 5 poin inklusi yang harus dilakukan di antaranya harus ada data, akesbilitas, partisipasi, peningkatan kapasitas, serta prioritas lingkungan.
Pelan-pelan pemerintah mulai memiliki kesadaran pentingnya mengakomodir para disabilitas dalam berbagai kegiatan.
Kepala BPBD Kabupaten Sikka, Muhammad Daeng Bakir, kepada Media Indonesia, Rabu (9/10), menyebutkan, ULD merupakan sebuah organisasi yang dibentuk untuk memfasilitasi kaum disabilitas dalam menyusun perencanaan agar semua pihak terlibat.
Pemkab Sikka mendukung pembentukan ULD agar dapat menjadi contoh bagi kerja kerja penanggunalangan bencana yang dapat dilakukan oleh kaum disabilitas.
Membentuk ULD, lanjutnya, kaum disabilitas lebih diperhatikan agar tidak terkena musibah ketika terjadi bencana. Mereka juga dilibatkan membantu saat terjadi bencana di sebuah wilayah sesuai kemampuan yang dimiliki.
"ULD ini diharapkan menjadi contoh dan setelah pertemuan selesai maka segera dilakukan pembentukan ULD dan menyusun rencana kegiatannya," pungkas Daeng Bakir. (OL-1)
Sejumlah pekerjaan rumah dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di tanah air harus dituntaskan.
Kegiatan ini lahir sebagai respons atas masih adanya kesenjangan antara potensi penyandang disabilitas dengan realitas praktik rekrutmen di dunia kerja.
Upaya penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas membutuhkan kolaborasi nyata antara negara dan masyarakat sipil.
Arifah menekankan pentingnya mendorong kemandirian, serta pembangunan masa depan yang layak bagi anak penyandang disabilitas.
Mitra Netra pun mengajak seluruh pemangku peran untuk memastikan tersedianya kesempatan kerja yang adil bagi penyandang disabilitas netra.
Dalam momentum Hari Disabilitas Internasional, sebuah festival inklusi bertajuk Limitless Fest 2025 digelar melalui kampanye keberlanjutan Bangun Bangsa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved