Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Oligarki Partai Telanjang Dipertontonkan

(LN/N-2)
27/9/2019 06:20
Oligarki Partai Telanjang Dipertontonkan
Akbar Faizal, politikus NasDem, dalam promosi doktornya di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan,(MI/ Lina Herlina )

OLIGARKI belum hilang dan belum melemah meski Orde Baru sudah runtuh. Pada era reformasi, kekuasaan politik di tangan sekelompok orang dan golongan justru semakin meluas dan mengakar ke dalam sendi kehidupan politik bangsa.

"Berdasarkan analisis terhadap proses rekrutmen politik, berupa pengisian jabatan publik oleh ketua umum atau dewan pimpinan pusat, menunjukkan bahwa oligarki partai makin menguat dan meluas. Ada empat cara yang dipertontonkan, yakni penunjukan, penitipan, penyapihan dan pertukaran atau barter," ungkap Akbar Faizal, politikus NasDem, dalam promosi doktornya di Universitas Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, kemarin.

Dalam studi yang dilakukannya, dia menambahkan terjadi pergeseran sikap politik oligarki partai, dari model oligarki otoriter di era Orde Baru menjadi oligarki absolut dan oligarki akomodatif di era pasca-Orde Baru. Itu merupakan bentuk adaptasi terhadap lingkungan politik.

Kemampuan oligarki politik beradaptasi, lanjutnya, difasilitasi kecenderungan perkembangan partai politik. Mereka meninggalkan partai ideologi dan partai kader menjadi partai massa yang berorientasi pada kemenangan pemilu dan pragmatisme politik. Mereka juga mendapat dukungan konstitusi dan regulasi pemilu.

"Pengalaman oligarki partai bertahan pada masa Orde Baru dan beradaptasi di era post-Orde Baru ikut menyumbangkan kepercayaan diri bagi partai politik," tandas Akbar.

Dalam ujian disertasinya itu, Akbar mendapat dukungan dari sejumlah tokoh yang ikut hadir di ruang sidang. Di antara mereka ialah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Ketua MPR Zulkifli Hasan, Menpan-Rebiro Syafruddin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, hakim Mahkamah Konstitusi Prof Aswanto, Kapolda Sulsel Irjen Mas Guntur Laupe, dan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.

Akbar Faizal juga didukung tim promotor yang terdiri atas Prof Haedar Akib, Rektor UNM Husain Syam, dan Rektor Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar Prof Hamdan Juhannis. (LN/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya