Headline

Indonesia optimistis IEU-CEPA akan mengerek perdagangan hingga Rp975 triliun.

Fokus

Tiga sumber banjir Jakarta, yaitu kiriman air, curah hujan, dan rob.

Polisi Tangkap Salah Satu DPO Kasus Video Porno Garut

Kristiadi
23/9/2019 21:55
Polisi Tangkap Salah Satu DPO Kasus Video Porno Garut
Polres Kabupaten Garut berhasil menangkap seorang lagi pemeran dalam video porno berinisial AG alias D, 29.(Ilustrasi/mediaindonesia)

POLRES Kabupaten Garut berhasil menangkap seorang lagi pemeran dalam video porno berinisial AG alias D, 29, yang telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO). Kini, salah satu dari dua tersebut masih diperiksa oleh tim penyidik kepolisian.

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, mengatakan, pihaknya telah mengamankan salah satu dari dua DPO dalam kasus video porno Garut berinisial AG, 29. AG ditangkap di Desa Cipaku, Kecamatan Paseh, Kabupaten Bandung.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, antara sosok pria yang ada di dalam video itu telah diamankan tim Resmob ada kecocokan. Hal tersebut pun kemudian dikuatkan dengan pengakuan AG bahwa dirinya salah satu lelaki yang ada di dalam video tersebut yang sempat beredar di media sosial, dan sekarang masih mendalami keterangan dari AG sebagai salah satu pemeran laki-laki," katanya, Senin (23/9).

Maradona mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, AG diketahui sering berpindah tempat setelah mengetahui kasus video porno beredar luas di masyarakat. Tersangka sempat lari keluar kota sampai luar Jawa guna mengamankan diri dari kejaran polisi. Dalam pelariannya, ia berpindah-pindah lokasi antara Bandung dan Garut.


Baca juga: BNPB Tetapkan Riau dan Kalteng Berstatus Tanggap Darurat Karhutla


"Untuk sekarang ini anggota masih melakukan pengejaran terhadap salah seorang pemeran yang masih DPO, namun perkara video 'Vina Garut' yang ditangani pihaknya ada dua. Salah satu video adegan mesum gangbang dan satu lagi adalah adegan ranjang V dan B bersama A alias Raya. Akan tetapi, untuk pengunggah video pertama masih dalam penanganan," ujarnya.

Menurutnya, untuk video porno yang mereka lakukan selama itu dugaan sementara yang telah menyebar tersebut dilakukan oleh A alias Raya. Karena, HP dari adegan video semuanya itu dimiliki A tapi setelah barang bukti tersebut diamankan aktivitas di media sosial berhenti.

"Untuk pembuktian tersebut harus menunggu hasil digital forensik, tetapi penyebaran video dugaan itu kuat dilakukan oleh A tapi semua masih dalam pemeriksaan," ungkapnya. (OL-1)  

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya