Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
PEMERINTAH terus memburu perusahaan ataupun perseorangan yang diduga melakukan tindak pidana kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hingga kemarin, jumlah lahan milik korporasi pemegang konsesi yang disegel Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) bertambah dari 48 menjadi 51. Status lima perusahaan dinaikkan menjadi tersangka. Jumlah tersangka perorangan yang ditangani kepolisian pun bertambah dari 218 menjadi 230.
"Sebanyak 51 lahan yang disegel berada di Jambi milik 2 perusahaan, di Riau milik 8 perusahaan, di Sumatra Selatan milik 1 perusahaan, di Kalimantan Barat milik 30 perusahaan dan 1 perorangan, di Kalimantan Tengah milik 9 perusahaan, dan di Kalimantan Timur milik 1 perusahaan. Kini, kami melakukan penyelidikan terhadap 46 perusahaan," kata Dirjen Penegakan Hukum Kementerian LHK, Rasio Ridho Sani, di Jakarta, kemarin.
Dalam proses penyelidikan, lanjut Rasio, pihaknya menggandeng aparat kepolisian. Rasio memastikan pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas. "Selain penyegelan, kami juga akan menggugat secara pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang sengaja melakukan pembakaran."
Mabes Polri menyampaikan penindakan terhadap kasus karhutla di tujuh wilayah polda terus bergulir. Polisi telah menatapkan 230 tersangka di beberapa kepolisian daerah.
"Sebagian besar kasus karhutla sudah dinaikkan status hu-kumnya ke tahap penyidikan," ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, kemarin.
Dedi menuturkan, tersangka perorangan diproses dalam 198 kasus dengan perincian Polda Riau menangani 45 kasus yang meliputi 47 tersangka perorangan dan 1 korporasi atas nama PT Sumber Sawit Sejahtera; Polda Sumatra Selatan menangani 18 kasus dengan 27 tersangka perorangandan satu korporasi atas nama PT. Bumi Mekar Hijau; serta Polda Jambi menangani 10 kasus dengan 14 tersangka perorangan.
Selain itu, Polda Kalimantan Selatan 4 kasus dengan 2 tersangka perorangan serta Polda Kalimantan Tengah 58 kasus dengan 66 tersangka perorangan dan 1 korporasi atas nama PT Palmindo Gemilang Kencana.
Selanjutnya Polda Kalimantan Barat menangani 56 kasus dengan 62 tersangka perorangan dan 2 korporasi, yakni PT Sepanjang Inti Surya Usaha dan PT Surya Argo Palma. Terakhir Polda Kalimantan Timur, yang menangani 7 kasus dengan 12 tersangka perorangan.
"Para tersangka dan barang bukti untuk 22 kasus telah dilimpahkan kepada kejaksaan. Kami update sampai dengan hari ini (kemarin), sejauh mana penanganan kasus karhutla di tujuh polda tersebut," lanjut Dedi.
Keterlibatan sindikat
Perihal dugaan karhutla di Riau ada unsur kesengajaan dan terorganisasi oleh kelompok tertentu, Dedi mengatakan aparat masih mendalami ada atau tidaknya keterlibatan sindikat.
"Masih didalami. Penyidik terus bekerja. Sampai sejauh mana keterlibatan semua unsur dalam korporasi. Tim asistensi turun untuk mendalami sejauh mana kalau misalnya ditemukan ada sindikat terkait karhutla. Penyebab kebakaran hutan 99% merupakan ulah manusia. Apabila nanti ditemukan fakta lapangan terjadi peralihan dari hutan menjadi kebun, tentu akan ditindak tegas," tandas Dedi.
Berdasarkan pemantauan di lapangan kemarin, menurut Dedi, jumlah titik panas yang mengindikasikan karhutla di Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau mulai menurun. Namun, di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, juga Sumatra Selatan, justru mengalami kenaikan.
ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Satgas Karhutla Riau berupaya melakukan pemadaman di tengah pekatnya asap kebakaran lahan gambut di Pekanbaru, Riau.
Berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua, ada lonjakan titik panas di beberapa wilayah. Perbandingan dilakukan pada periode 4-10 September dengan periode 11-17 September, yakni titik api di Kalimantan Selatan dari 87 naik menjadi 207, di Kalimantan Tengah 1.144 menjadi 2.209, dan di Kalimantan Timur dari 162 menjadi 201 titik api. (Fer/Aiw/RK/DW/FB/FL/TB/HS/RF/SL/PS/FR/YH/RD/X-3)
Catatan: Dalam berita ini sebelumnya dimuat bahwa PT Bumi Hijau Lestari sebagai korporasi yang menjadi tersangka yang ditangani oleh Polda Sumatera selatan. Namun, PT. Bumi Hijau Lestari mengajukan hak jawab, membantah bahwa pihaknya memiliki konsesi hutan tanaman industri di provinsi Sumatera Selatan. Hal itu disampaikan PT Bumi Hijau Lestari dalam surat hak jawab tertanggal 20 September 2019 yang ditandatangani oleh Hartono Alpin sebagai Direktur.
Setelah melakukan konfirmasi ke pihak Polri yang menjadi tersangka yakni PT. Bumi Mekar Hijau. Dengan dikoreksinya subtansi berita terkait dengan PT Bumi Hijau Lestari, maka Mediaindonesia.com telah memenuhi hak jawab yang diajukan oleh PT Bumi Hijau lestari.
‘’Kolaborasi, termasuk dengan kerja sama dengan pihak swasta menjadi kunci untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang efektif, bernilai ekonomis dan ramah lingkungan,”
KEPALA Subdit Ditjen KLHK Yuli Prasetyo Nugroho menuturkan terdapat beberapa kearifan lokal dari masyarakat adat yang dapat menjadi contoh dalam pengelolaan sampah sisa makanan (food waste).
Kayu itu dikumpulkan untuk kemudian direbus. Sebanyak 10 kg kayu mangrove, direbus dengan 10 liter air untuk menghasilkan 7 liter cairan tinta.
Program pembagian bibit pohon gratis yang digagas KLHK menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian lingkungan di Indonesia.
Dalam mengelola sampah kemasan, GCPI bekerja sama dengan Indonesia Packaging Recovery Organisation (IPRO),
Pendanaan konservasi ini memerlukan anggaran besar sehingga memerlukan kontribusi semua pihak untuk menutup gap antara anggaran dengan kebutuhan yang tersedia.
Titik panas di Sumatra di antaranya terdapat di Riau sebanyak 586 titik, Sumatra Utara 300 titik, dan Sumatra Barat 193 titik.
polisi menangkap seorang pelaku pembukaan lahan dengan cara dibakar, yang terjadi di Desa Kalimanting, Kecamatan Benai, Kabupaten Kuantan Singingi.
Sejak 7 Juli sampai dengan 19 Juli 2025, perwakilan guru dari 52 SD dan 18 SMP mengikuti pelatihan koding dan kecedasan artifisial secara bergiliran selama 5 hari.
Ratusan titik panas atau hotspot sebagai indikator kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terpantau tengah membara di Pulau Sumatra.
Pacu Jalur di Kuantan Singingi, Riau, bukan sekadar perlombaan dayung tradisional, melainkan festival budaya yang sarat makna sejarah, persatuan, dan ketangguhan.
Istilah "aura farming" tengah viral di media sosial, memicu perbincangan setelah video tarian Pacu Jalur ramai disebut memancarkan energi positif dan pesona kuat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved